4.000 Mahasiswa UI Dukung Pemangkasan Biaya Kuliah UKT

0

Pelita.online – Aliansi Kolektif Mahasiswa (AKOMA) Universitas Indonesia menyebut petisi daring soal pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) selama pandemi Covid-19 sudah didukung lebih dari 4.000 mahasiswa.

“Sudah lebih dari 4.000 dukungan mahasiswa terhadap masing-masing fakultasnya agar membawa isu ini ke tingkat universitas,” ujar salah satu perwakilan AKOMA UI, Leon, kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.

Petisi tersebut disebarkan secara daring ke seluruh mahasiswa UI sejak kemarin. Langkah ini dilakukan menyusul audiensi dengan pihak universitas yang dinilai tidak memuaskan.

Pada Kamis (23/7), perwakilan AKOMA UI melakukan audiensi dengan pihak universitas membahas tuntutan pemotongan UKT. Namun, audiensi tersebut tidak dihadiri wakil rektor bidang keuangan seperti harapan mahasiswa.

Sementara, penjelasan yang diberikan pihak kampus menurut mereka tidak menjawab substansi tuntutan mahasiswa. UI dalam hal ini menyatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan UKT.

Ketika mahasiswa menanyakan terkait tuntutan mereka, pihak kampus tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karena yang mewakili tidak berwenang menyampaikan. Dalam audiensi ini hadir Direktur Kemahasiswaan (Dirmawa) UI Devie Rahmawati.

“Diskursus pada audiensi terbuka pada akhirnya hanya memberikan retorika dan hasil yang jalan di tempat. Perdebatan dilakukan antara mahasiswa dan Dirmawa hanya berkutat pada asumsi,” ungkap AKOMA UI melalui keterangan tertulis.

Audiensi ini merupakan buntut dari aksi yang dilakukan mahasiswa di kampus UI, Depok, Jawa Barat beberapa pekan lalu. Melalui aksi tersebut mereka menuntut pemotongan UKT serentak untuk semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.

Infografis Kebijakan 'Kampus Merdeka' ala Menteri Nadiem

UI juga diminta memberikan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas terkait pengajuan keringanan UKT. Menurut kesaksian mahasiswa, mekanisme pengajuan keringanan UKT di UI kerap dipersulit.

Padahal instruksi keringanan UKT untuk mahasiswa terdampak pandemi sudah disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melalui Permendikbud No. 25 Tahun 2020 tentang No. 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di Lingkungan Kemendikbud.

Di samping itu, kampus diminta bersikap transparan dan menjelaskan alokasi biaya operasional pendidikan yang dibayar mahasiswa namun tidak terpakai selama pandemi.

“Dalam masa pandemi, mahasiswa memahami bahwa kondisi universitas juga mengalami kesusahan. Namun hal tersebut bukan alasan bagi mahasiswa untuk menutup komunikasi dan meniadakan transparansi keuangan,” tambah Akoma UI.

Sebelumnya, AKOMA UI mendapati sebagian besar mahasiswa UI terdampak secara ekonomi karena pandemi covid-19. Hal ini didapati melalui survei yang dilakukan terhadap 3.321 mahasiswa UI.

Dari survei tersebut ditemukan 82,9 persen mahasiswa mengaku kondisi pandemi berpengaruh pada kemampuan membayar UKT. Sebanyak 73 persen mengaku kesulitan untuk membayar biaya bantuan operasional pendidikan (BOP) semester depan.

Survei serupa juga dilakukan terhadap 496 mahasiswa pascasarjana. Hasilnya, 86 persen mahasiswa mengaku pandemi berdampak langsung pada pendapatan pribadi atau orang tua.

Senada, survei yang dilakukan Gerakan Pascasarjana Indonesia menunjukkan bahwa 88,4 persen perekonomian keluarga dari mahasiswa pascasarjana terdampak pandemi Covid-19.

Danau Kenanga UIKampus UI, Depok. (Foto: CNN Indonesia/Agung Rahmadsyah)

Selain itu, 96,8 persen responden mahasiswa pascasarjana merasa pembayaran biaya kuliah secara penuh akan memberatkan keuangan keluarga mahasiswa.

Survei tersebut dilakukan terhadap 3.204 mahasiswa, dengan rincian 519 mahasiswa pascasarjana Universitas Indonesia (UI), 2.069 mahasiswa pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), dan 616 mahasiswa pascasarjana Universitas Andalas (Unand).

Dari survei itu diketahui pula 90,7 persen mahasiswa pascasarjana membayar uang kuliah secara mandiri, dan hanya 9,3 persen mahasiswa yang mendapatkan beasiswa.

CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia namun belum mendapat jawaban.

Senada, Direktur Kemahasiswaan UI Devie Rahmawati hanya membaca pesan singkat upaya konfirmasi.

Pewarta juga sudah berusaha menghubungi Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Logistik Vita Silvira lewat nomor ekstensi di situs resmi UI.

Sambungan telepon diterima oleh bagian sekretariat rektorat UI, yang kemudian mengaku akan menyampaikannya ke pihak terkait. Hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban dari pihak rektorat.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY