4 Pejabat PT AP II Dipanggil KPK terkait Kasus Suap Antar-BUMN

0

Pelita.online – Setidaknya 4 pejabat di lingkungan PT Angkasa Pura (AP) II diminta penyidik KPK untuk hadir menjalani pemeriksaan terkait kasus suap antar-BUMN. Mereka dipanggil penyidik dalam kapasitas sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA (Andra Y Agussalam),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).

Ketika dijerat KPK, Andra menjabat sebagai Direktur Keuangan PT AP II. Dia diduga menerima suap dari Taswin Nur yang diduga KPK sebagai tangan kanan pejabat dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti). Suap yang diberikan diduga KPK berkaitan dengan kepentingan PT AP II atas proyek yang digarap PT Inti.

Kembali pada jadwal pemeriksaan hari ini. Berikut 4 pejabat PT AP II yang dipanggil hari ini:
– Agus Herlambang selaku Vice President of Proc and Log Assistance PT AP II;
– Ivone Cleara selaku Vice President of Legal and Compliance PT AP II;
– Irma Yelly selaku Vice President of Human Capital Service PT AP II; dan
– Mulyadi selaku Vice President of Corporate Financial Control PT AP II.

Mereka akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Andra tersebut. Andra sebelumnya dijerat KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 31 Juli lalu.

KPK menduga pemberian suap ke Andra itu berkaitan dengan proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bagasi di 6 bandara yang dikelola PT AP II. Proyek itu diadakan oleh anak usaha PT AP II yaitu PT Angkasa Pura Propertindo (APP).

Dalam perjalanannya, Andra diduga KPK turut campur atas proyek itu agar PT Inti bisa mengerjakannya. Atas jasa Andra tersebut, PT Inti melalui Taswin diduga KPK memberikan suap.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY