475 Tenaga Kontruksi di Makassar Akan Disertifikasi

0

Pelita.online – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, terus berupaya mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja konstruksi. Pasalnya, tenaga kerja konstruksi memiliki andil yang cukup besar terhadap kualitas pembangunan proyek infrastruktur pemerintah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan bahwa setiap tenaga kerja, wajib memiliki sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja.

Kepala Seksi Bina Jasa Konstruksi, Suryadi mengatakan bahwa, semua tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi baik di jalan, drainase, dan proyek pembangunan wajib memiliki sertifikat kompetensi.

Kata dia, sejak tahun terakhir pemerintah kota tengah gencar mendorong seluruh tenaga kerja konstruksi untuk memiliki sertifikasi kompetensi. Setidaknya sudah ada 761 pekerja kontruksi baik petugas K3 maupun tenaga terampil yang telah disertifikasi.

“Khusus tahun ini itu kita target 475 pekerja kontruksi yang akan kita sertifikasi, karena inikan memang ada regulasinya dan diwajibkan bagi mereka bersertifikat,” kata Suryadi.

Berdasarkan aturan itu, penyedia jasa konstruksi juga diminta untuk memperkerjakan tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi.

“Jadi itu ada sanksinya, mulai dari sanksi administrasi sampai pemberhentian pekerjaan,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Muhammad Anshar mengatakan bahwa bimbingan teknik yang selama ini dilakukan kepada seluruh tenaga kerja konstruksi untuk mendorong terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

“Jadi memang kita dorong mereka untuk memiliki sertifikat, apalagi inikan sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,” ucapnya.

Anshar berharap agar tiap tahunnya jumlah tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi terus mengalami peningkatan. “Mudah-mudahan terus meningkat, karena ini kan peningkatan kualitas mereka. Kalau mereka punya sertifikat artinya mereka itu sudah diakui,” terangnya.

 

Sumber : Sindonews.com

LEAVE A REPLY