6 Begal Sadis di Demak Dibekuk Polisi

0

Pelita.online – Enam begal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Demak diringkus polisi. Mereka tergolong sadis dan tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam saat beraksi.

Keenam tersangka tersebut adalah Muhammad Aji Saputro (16), warga Bandungrejo Kecamatan Mranggen; Muh Handoko (28), warga Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati; dan Muhammad Sudaryanto alias Penguk (28), warga Jragung, Kecamatan Karangawen.

Tiga pelaku lainnya adalah Indra Agung Prawibowo (20), warga Ringinjajar, Kecamatan Mranggen; Ali Ma’sum (27), warga Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang; dan Achmad Ulil Absor (28), warga Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar menuturkan keenam tersangka berasal dari tiga jaringan yang berbeda.

“Ini ada yang satu jaringan dan beda jaringan. Ada beberapa yang tergolong sadis dengan melukai korbannya menggunakan golok,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Selasa (29/10/2019)

Dari pengakuan mereka, imbuh Arief, aksinya bukan hanya di Demak, tapi juga Pati, Grobogan, dan Semarang.

“Rata-rata mereka memang sudah beberapa kali beraksi. Bahkan ada beberapa yang residivis,” paparnya.

Selain meringkus para tersangka, polisi mendata wilayah rawan kriminalitas.

“Mendeteksi wilayah rawan kriminalitas. Koordinasi pihak terkait, misalnya penentangan jalan. Dan saya sampaikan siapa pun pelaku kriminal akan ditindak tegas,” terang dia.

Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

“Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, salah seorang pelaku, Muhammad Sudaryanto mengaku sudah lebih dari lima kali membegal. Biasanya, dia beraksi di Grobogan, Boyolali, dan terakhir di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

“Iya, sudah lima kali lebih membegal. Terakhir di Demak, terus tertangkap,” kata Sudaryanto.

Dia juga mengaku tidak segan bersikap sadis saat menjalankan aksinya.

“Saya selalu bawa golok. Kalau korban melawan, saya tebas. Terakhir di Demak itu saya tebas punggungnya,” akunya.

Pemuda yang akrab disapa Penguk ini sudah dua kali merasakan sel tahanan dalam kasus perkelahian dan jambret.

“Ini yang ketiga kalinya berurusan dengan polisi. Saya belum nikah. Uang hasil beraksi saya buat senang-senang dan mabuk,” tandasnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY