7 Anggota Geng Motor Bogor Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi

0

Pelita.online – Polresta Bogor Kota menangkap tujuh anggota geng motor bersenjata tajam yang melakukan intimidasi terhadap warga Kota Bogor dengan menggunakan senjata tajam.

Kapolresta Bogor Kombes Hendri Fiuser dalam keterangannya menuturkan, kelompok ini terakhir kali melakukan intimidasi kepada warga dan pengerusakan pada Selasa dini hari 20 Oktober 2020 di Jalan Cemplangbaru, Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat.

“Aksi mereka ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Berdasarkan rekaman itu, kami identifikasi dan mengamankan para pelaku,” kata Hendri di Mapolres Kota Bogor, Jumat 23 Oktober 2020.

Kata dia, kelompok remaja ini beranggotakan sekitar 20 orang dan 7 baru orang diamankan. Pun demikian, lanjut Hendri, para pelaku yang belum ditangkap sudah diketahui identitaanya. Terkait domisili, para remaja ini warga Kota Bogor juga Kabupaten Bogor.

“Mereka diamankan di rumahnya masing-masing, sebagian besar domisili Kota Bogor dan ketika melakukan aksi, mereka dalam pengaruh minuman alkohol,” papar Hendri.

Pun dalam setiap aksinya tidak menimbulkan korban jiwa, Hendri menambahkan, saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan kelompok geng remaja ini pernah melakukan beberapa kali aksi.

Ketujuh pelaku RF (20), GMI (20), FR (21), RRY (29), AP (22), SG (19), dan MF (18). Ketujuhnya dijerat dengan UU Darurat No.12/1951 tentang Senjata Tajam dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan dengan ancama 5 tahun penjara.

Sedangkan untuk barang bukti, polisi mengamankan beberap senjata tajam berupa tiga buat golok panjang dan 2 senjata cerulit.

Sebelumnya, video viral aksi kawanan geng motor yang meresahkan warga Kota Bogor kembali terjadi.

Terlihat beberapa warga lari ketakutan karena melihat gerombolan geng motor datang. Semakin dekat, terlihat mereka menenteng berbagai senjata tajam seperti pedang dan cerulit.

Dengan beringasnya, gerombolan geng motor itu berupaya mengejar warga sambil mengacungkan senjata. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam penyerangan tersebut, hanya mereka sempat merusak motor warga sebelum melarikan diri.

Titel foto : Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menujukan senjata tajam barang bukti dari geng motor yang ditangkap di Mapolresta Bogor, Jumat 23 Oktober 2020.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY