72 Ribu Keanggotaan BPJS Warga Kota Surabaya Dinonaktifkan

0

Pelita.online – BPJS Kesehatan Surabaya telah menonaktifkan 72 ribu jiwa keanggotaan BPJS. Data tersebut berasal dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Dari 72 jiwa yang dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan, di antaranya terdapat 52 ribu jiwa penerima bantuan dari Pemerintah Pusat. Sedangkan 23 ribu sisanya menerima bantuan melalui dana APBD Pemkot Surabaya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Surabaya Herman Dinata mengatakan pihakanya hanya mendapatkan data berdasarkan dari Dinkes dan Dinsos. Pihaknya hanya sebagai pelaksana.

“Semua data ini merupakan data yang telah diberikan oleh Dinsos dan Dinkes. Kami hanya menjalankan saja,” kata Herman usai hearing di DPRD Surabaya, Senin(7/10/2019).

“Dari total 441 ribu jiwa, 100.157 jiwa telah dinonaktifkan. Tapi hal itu tidak akan berdampak apapun terhadap pelayanan kesehatan di Kota Surabaya,” kata Febria Rachmanita.
Herman mengakui jika pihaknya memang tidak melakukan pemberitahuan kepada masyarakat yang terdaftar di penerima bantuan iuran (PIB). Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan secara mandiri.

“Kami meminta masyarakat untuk bisa melakukan pengecekan secara mandiri baik secara offline maupun secara online,” ujar Herman.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita, memastikan Pemkot Surabaya tidak ada masalah dalam pelayanan.
Febria menjelaskan masyarakat yang menginginkan bantuan tersebut, bisa mengajukan kembali. Dengan cara melampirkan surat keterangan tidak mampu atau SKTM. Namun bagi yang mampu bisa mengajukan melalui BPJS Mandiri.

“Pemkot juga telah menyiapkan aplikasi khusus yang mendata masyarakat berpenghasilan rendah terkait hal itu,” tandas Febria.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY