Detik-Detik Oknum Polisi Mabuk Tembak 3 Pegawai Kafe dan Seorang Prajurit TNI

0

Pelita.online – Seorang oknum polisi diduga mabuk minuman keras (miras) menembak empat orang di kafe wilayah Cengkarang, Jakarta Barat. Insiden ini terjadi pada Kamis (25/2/2021) dini hari, pukul 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka atas nama Bripka CS. Pelaku sudah ditangkap dan kini akan menjalani sanksi pidana.

“Saat kejadian, tersangka dalam kondisi mabuk,” kata Kombes Pol Yusri, Kamis pagi.

Kejadiannya bermula saat tersangka datang ke kafe tersebut pada Kamis pukul 02.00 WIB, dan mengonsumsi minuman beralkohol. Saat kafe akan tutup, pukul 04.00 WIB, Bripka CS cekcok dengan pegawai.

“Lalu dia mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang hingga menyebabkan tiga tewas,” ujar dia.

Salah satu korbannya seorang anggota Kostrad TNI AD yang berinisial S dan dua korban tewas lainnya adalah pegawai berinisial FSS dan M. Sedangkan, satu korban selamat yang dirawat di rumah sakit berinisial H.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Fadil Imran, menegaskan Bripka CS akan dijerat pasal 338 KUHP dan diproses secara kode etik kepolisian atas penembakan tersebut.

“Sudah ditemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pasal 338 KUHP,” ujar Fadil.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY