Sidang Pengeroyokan Tukul hingga Tewas, PN Wonosobo Digeruduk Massa

0

Pelita.online – Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo digeruduk massa siang ini. Mereka datang untuk mengawal sidang tuntutan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga Desa Dempel, Muh Fadlun alias Tukul.

Massa yang berasal dari Desa Dempel, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo, mulai memadati PN Wonosobo sekitar pukul 08.30 WIB, Senin (9/12/2019). Mereka membawa berbagai spanduk dengan tulisan ‘Jangan kasih ampun untuk pembunuh’, ‘Pak hakim harga dirimu adalah keadilan dan kejujuran’, serta berbagai tulisan lainnya.

Warga berharap agar tujuh terdakwa kasus pengeroyokan dijatuhi hukuman setimpal. Polisi bersiaga di PN Wonosobo untuk menjaga aksi massa ini.

Kepala Desa Dempel Hartanto mengatakan warganya datang untuk mengawal sidang kasus pengeroyokan terhadap Muh Fadlun.

“Kedatangan warga ini untuk mengawal agar nantinya keputusan sesuai hukum yang berlaku,” kata dia di PN Wonosobo, Senin (9/12/2019).

Ada sidang pengeroyokan Tukul, PN Wonosobo digeruduk massa. Sidang pengeroyokan Tukul, PN Wonosobo digeruduk massa. (Uje Hartono/detikcom)

Hartanto menyebut warganya mengawal proses sidang kasus pengeroyokan tersebut di PN Wonosobo. Termasuk saat sidang putusan yang dijadwalkan pada Kamis (12/12).

Diberitakan sebelumnya, tujuh pelaku pengeroyokan di Desa Kauman, Kecamatan Kaliwiro, Wonosobo, ditangkap polisi. Para pelaku mengeroyok Muh Fadlun alias Tukul, warga Desa Dempel, Kecamatan Kalibawang, hingga tewas.

Tujuh pelaku adalah Tekat, Dimas, Adid, Aan, Kabul, Sarpan, dan Davit. Semuanya merupakan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Selomerto, Wonosobo.

Kejadian ini bermula saat tersangka Tekat mengaku dikeroyok saat menonton kesenian tradisional ndolalak di Desa Kauman, Kecamatan Kaliwiro, Minggu (30/6) pukul 00.30 WIB.

Tidak terima, Tekat kemudian menghadang korban di jalan menuju Desa Kauman, Kecamatan Kaliwiro. Saat itu, Tekat sudah bersama delapan rekannya.

Selain dikeroyok pakai tangan kosong, korban dipukul memakai kayu di bagian kepala. Setelah dikeroyok, korban kemudian dibawa pulang oleh temannya yang saat kejadian juga berada di lokasi.

Korban sempat dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta selama tiga hari hingga akhirnya meninggal dunia. Sedangkan korban lain yang merupakan teman korban mengalami luka-luka.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY