Ada Rapat Omnibus Law, Mahfud Md Batal Umumkan Hasil Investigasi TPGF Intan Jaya

0

Pelita.online – Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md batal mengumumkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya Papua pada hari ini, Senin, 19 Oktober 2020.

Hasil temuan investigasi lapangan TPGF yang sedianya diterima Mahfud pada hari ini, diundur menjadi Rabu, 21 Oktober 2020, karena pertimbangan jadwal Mahfud yang sangat padat.

“Pak Menko hari ini menghadiri dua rapat dengan presiden, dan memimpin beberapa rapat terkait pembahasan peraturan omnibus law, serta rapat koordinasi kemenko Polhukam sehingga kami memahami bila diterima pada Rabu lusa,” ujar Benny Mamoto, Ketua Tim Investigasi TGPF Intan Jaya lewat keterangan tertulis, Senin, 19 Oktober 2020.

TPGF Intan Jaya ini dibentuk Mahfud untuk mengusut konflik di Intan Jaya yang pecah sepanjang 15 hingga 20 September 2020. Setidaknya empat orang tewas, yakni dua personel TNI, satu warga sipil, dan Pendeta Yeremia.

Saling tuding terjadi antara pihak keamanan dengan kelompok perjuangan kemerdekaan setempat tentang pelaku pembunuhan. Tim berangkat ke Papua pada 7 Oktober lalu untuk melakukan investigasi lapangan dan kembali ke Jakarta pada 12 Oktober. Kemudian diberi tenggat waktu menyelesaikan laporan hingga 17 Oktober.

Benny menyebut, laporan hasil investigasi Intan Jaya sendiri sebetulnya sudah selesai tepat waktu pada  17 Oktober lalu, yang memuat informasi dan fakta-fakta yang didapatkan dari 42 saksi atau narasumber. Laporan tersebut saat ini masih berada di tangan Benny. “Laporannya ada pada saya, jadi mohon bersabar sedikit, akan saya serahkan dan diumumkan pak Menko pada Rabu lusa” ujar Benny.

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY