Ahok sang Pemicu Rentetan Aksi Bela Islam dan Nama Besar 212

0

Pelita.Online – Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal surat Al Maidah memicu aksi berjilid-jilid di Jakarta, termasuk Aksi 2 Desember 2016 atau yang lebih dikenal dengan Aksi 212. Nama 212 selanjutnya terus dipelihara dan terkesan menjadi merek tersendiri bagi sebuah gerakan.

Setelah videonya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 viral di media sosial, Ahok mendapat banyak kecaman. Tercatat 14 laporan soal penodaan agama dilayangkan untuk Ahok.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) di bawah kepemimpinan Ma’ruf Amin mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan bahwa Ahok menghina Alquran dan ulama. MUI juga meminta aparat polisi memproses hukum Ahok.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) di bawah pimpinan Bachtiar Nasir dibentuk untuk mengawalnya. Gelombang unjuk rasa terhadap Ahok pun dimulai.

Demonstrasi bertajuk Aksi Bela Islam yang digawangi ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) di bawah pimpinan Rizieq Shihab digelar perdana di depan Balai Kota Jakarta, 14 Oktober 2016. Mereka menuntut penangkapan Ahok.

Ada Ahok di balik Kebangkitan Gerakan 212 dan Ma'ruf [LIPSUS]Foto: CNN Indonesia/Fajrian

Namun, unjuk rasa itu tak menghasilkan apa-apa. GNPF MUI bersama FPI dan ormas Islam lainnya menggelar Aksi Bela Islam jilid II pada 4 November 2016.

Tuntutan yang diajukan masih sama: tangkap dan proses Ahok. Kali ini, peserta aksi diperkirakan mencapai ratusan ribu. Massa berkumpul di di depan Istana Kepresidenan. Aksi itu kemudian dinamakan Aksi 411.

Massa meminta untuk bertemu Presiden Joko Widodo untuk melakukan intervensi terhadap kasus itu. Namun, massa hanya bisa bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla karena Jokowi sedang tidak ada di tempat.

Sebagian massa tidak puas dan menyerang aparat keamanan. Bentrokan tak terhindarkan. Massa melempari aparat dengan botol dan batu, sedangkan aparat membalas dengan tembakan air mata.

Kericuhan bisa dipadamkan usai Jokowi mengumumkan bakal memastikan Ahok diproses hukum. Keputusan itu diambil lewat rapat terbatas mendadak di Istana pada 5 November 2018 dini hari.

Janji Jokowi terealisasi pada 16 November 2018. Polisi menetapkan Ahok jadi tersangka kasus dugaan penodaan agama.

Peserta Reuni Alumni 212.Peserta Reuni Alumni 212. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Meski begitu, tekanan publik tak kunjung reda. GNPF MUI, FPI, dan beberapa ormas Islam lainnya berkukuh menggelar aksi yang lebih besar pada 2 Desember 2016. Gerakan untuk menghadiri aksi ini disebar jauh-jauh hari melalui media sosial.

Pada hari H, aksi dimulai sejak dini hari. Massa berpusat di kawasan Monumen Nasional (Monas). Beberapa tokoh berorasi secara bergantian dengan satu poin yang sama: tangkap Ahok.

“Kalau Ahok tidak ditahan, kami akan turun lagi,” kata Imam Besar FPI Rizieq Syihab saat itu.

Aksi mencapai puncak saat massa melakukan Salat Jumat berjamaah di tengah hujan di Lapangan Monas. Jokowi secara mengejutkan juga hadir dalam Salat Jumat berjamaah. Ia datang didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan beberapa pejabat lainnya.

Aksi Bela Islam terus dilanjutkan pada 11 Februari 2017, 21 Februari 2017, 31 Maret 2017 dan 5 Mei 2017.

Tak cukup dengan aksi berjilid bertajuk Bela Islam, gerakan massa berlanjut dengan Tamasya Al-Maidah. Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya yang menuntut proses hukum, Tamasya Almaidah tegas terkait dengan politik.

Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY