Airlangga Larang Gaji Karyawan Dipotong Buat Vaksin Mandiri

0

Pelita.online – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan perusahaan dilarang memotong gaji karyawan dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 secara mandiri. Seluruh biaya pengadaan vaksin corona harus ditanggung oleh perusahaan.

“Tidak ada komersialisasi pada vaksin, baik mandiri maupun dari pemerintah. Semua gratis. Perusahaan yang akan membeli vaksin mandiri untuk karyawannya dan itu tidak boleh potong gaji karyawan,” ucap Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Senin (25/1).

Ia meminta masyarakat melaporkan ke pihak berwenang jika ada pelanggaran terhadap program vaksinasi. Pelanggaran yang dimaksud adalah diminta untuk membayar jika ingin mendapatkan vaksin.

“Silakan lapor ke pihak berwenang jika diminta membayar. Siapa pun masyarakatnya, vaksin covid-19 tetap gratis,” terang Airlangga.

Sementara itu, Airlangga mengaku belum tahu kapan vaksinasi mandiri bisa dilakukan. Sebab, pemerintah masih fokus pada penyuntikan vaksin untuk kelompok prioritas, seperti tenaga kesehatan.

Sejauh ini, Airlangga menyatakan Kementerian Kesehatan masih menyusun regulasi dan skema vaksinasi secara mandiri. Nantinya, merek vaksin gratis dari pemerintah dan vaksin mandiri harus berbeda.

Hanya saja, pemerintah belum memutuskan merek vaksin apa yang akan digunakan untuk vaksinasi mandiri. Hal itu masih dibahas di Kementerian Kesehatan.

Sementara, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menyatakan pihak industri siap berpartisipasi dalam penyelenggaraan vaksinasi mandiri. Program vaksinasi mandiri akan diberikan untuk karyawan hingga keluarga karyawan.

“Swasta siap mendistribusikan vaksin yang ada dalam daftar Kementerian Kesehatan yang sudah mendapatkan izin dari BPOM kepada masyarakat,” kata Rosan.

Menurut Rosan, keputusan pemerintah untuk membuka akses vaksin mandiri akan mengurangi beban negara dan mempercepat penyaluran vaksin ke masyarakat. Hal ini juga lebih efektif untuk meminimalisir terjadinya penularan covid-19 di lingkungan perusahaan.

Sebab, jika ada karyawan yang terpapar covid-19, maka perusahaan akan mengeluarkan biaya perawatan untuk karyawan tersebut. Dengan demikian, beban biaya yang ditanggung perusahaan meningkat.

“Inilah yang kami butuhkan ke depannya agar sektor kesehatan dan ekonomi yang terdampak bisa terkendali dan tumbuh,” pungkas Rosan.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY