Akhir Pekan, Kasus Covid-19 Tembus 300.000

0
Pasien COVID-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) memasuki hotel U Stay di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, Selasa(29/9/2020). DKI Jakarta menargetkan 18 hotel khusus untuk isolasi mandiri pasien virus korona (covid-19) kategori orang tanpa gejala (OTG). Saat ini baru dua hotel yang siap menjadi lokasi isolasi mandiri, yakni Ibis Style Mangga Dua dan U Stay Mangga Besar. Untuk Ibis Style Mangga Dua difokuskan bagi pasien yang berasal dari wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Sementara U Stay Mangga Besar difokuskan untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. SP/Joanito De Saojoao.

Pelita.online – Kasus Covid-19 di Indonesia pada akhir pekan ini dipastikan menembus jumlah 300.000 kasus. Hal itu didasarkan tren penambahan kasus harian yang rata-rata mencapai lebih dari 4.000 kasus, bahkan pernah mencapai 4.800 kasus dalam 24 jam. Dengan tren penambahan kasus baru tersebut, dan melihat jumlah kumulatif kasus positif per Jumat (2/10) mencapai 295.499 kasus, pada Sabtu (3/10) atau Minggu (4/10), jumlah 300.000 kasus akan terlampaui

Selain menembus jumlah 300.000 kasus dalam tempo tujuh bulan sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu, hal yang perlu mendapat perhatian adalah pertambahan kasus semakin cepat. Sebagai gambaran, untuk menembus 100.000 kasus pada 27 Juli, perlu waktu 146 hari, atau hampir 5 bulan. Selanjutnya untuk mencapai 200.000 kasus pada 8 September lalu, diperlukan 43 hari. Berikutnya hanya perlu 25-26 hari untuk menembus 300.000 kasus.

Menurut epidemiolog dari Fakultas KesehatanMasyarakat, Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko Wahyono, peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia hingga mencapai 300.000 ini sangat berkaitan dengan testing. Pasalnya, semakin banyak orang yang dites, maka semakin banyak kasus baru yang ditemukan.

“Peningkatan jumlah kasus ini karena jumlah tesnya meningkat. Jumlah tes harian rata-rata sudah mencapai 30.000 orang. Ini sangat berdampak ke jumlah kasus,” kata Tri kepada SP, Jumat(2/10).

Protokol Kesehatan
Selain tes, Tri juga mengingatkan, meningkatnya kasus Covid-19 ini juga dipicu oleh masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan. Untuk itu, perlu adanya penyuluhan dan edukasi, serta peraturan yang efektif untuk menyadarkan masyarakat tentang 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun.

“Di daerah di mana penyebaran Covid-19 masih tinggi, harus diterapkan Perda yang mewajibkan 3M. Kemudian disosialisasi dengan baik kalau tidak kasus Covid-19 akan terus meningkat,” ucapnya.

Tri mengatakan, masyarakat harus sabar dan taat menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. Sebab, hal tersebut menjadi kunci yang dapat membuat kasus Covid-19 melandai bahkan turun. Menurutnya, apabila masyarakat tetap mengabaikan protokol kesehatan, pemerintah harus mengubah strategi edukasi 3M.

Dia mengingatkan, apabila kasus terus melonjak, apalagi jika ada klaster penularan dari aktivitas pemilihan kepala daerah (pilkada), yang sudah memasuki tahap kampanye, maka penyelenggaraan pilkada harus ditunda hingga vaksin Covid-19 sudah disuntikkan kepada masyarakat.

Senada dengan itu, epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani menyarankan pemerintah untuk fokus meningkatkan testing, tracing, dan treatment (3T) untuk menekan penyebaran Covid-19 yang kini semakin tinggi. Dengan masifnya 3T, ia berharap positivity rate sebagaimana yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maksimal 5% bisa tercapai. Saat ini, positivity rate di Indonesia di kisaran 14%.

Laura mengatakan, testing atau pemeriksaan swab saat ini sudah lebih baik. Namun, jika tidak diimbangi dengan upaya pelacakan (tracing) yang memadai, upaya pemeriksaan akan sia-sia. Saat ini angka rasio tracing di Indonesia masih rendah, yakni sekitar 1:5, artinya setiap 1 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19, hanya lima orang yang dilacak. Padahal, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rasio tracing yang ideal adalah 1:30.

“Seharusnya dari satu kasus positif mampu menjaring sekitar tiga puluh orang dengan kontak erat untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Dia meminta pemerintah memperbanyak jumlah pemeriksaan dan memberikan fasilitas pemeriksaan gratis pada komunitas lebih luas di daerah yang dianggap rawan menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Periksaan itu harus sesuai dengan angka positifity rate di setiap daerah. Jika tinggi, maka angka pemeriksaan juga harus tinggi. Dengan demikian, jika semakin banyak hasil negatif yang didapatkan, maka positifity rate-nya pun akan turun. Sebaliknya, jika hanya melakukan tes kepada orang yang memiliki kedekatan langsung pada pasien, maka kemungkinan besar hasilnya positif. Hal ini menyebabkan angka positifity rate semakin tinggi,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menilai bahwa faktor tingginya kasus disebabkan oleh pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang semakin longgar. Menurutnya, kebijakan ini memberikan intervensi yang kurang maskimal, dan berisiko besar dalam peningkatan klaster penularan. Terlebih, apabila pemerintah daerah tidak melakukan monitoring terhadap pemberlakuan protokol kesehatan di tempat yang mengundang aktivitas kerumunan.

Laura pun menambahkan, sangat tidak adil jika semua persoalan terkait penanganan Covid-19 hanya dibebankan kepada pemerintah. Dia mendorong masyarakat untuk sadar dengan kondisi kasus yang ada di Indonesia yang kian hari semakin tinggi dalam beberapa terakhir. Diharapkan, masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan misalnya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY