Alasan Kementan Curiga Sapi Impor Terjangkit LSD dari Australia

0

pelita.online – Kementerian Pertanian mencurigai penyakit kulit lumpy skin disease (LSD) yang menyerang sapi impor Australia berasal dari Negeri Kangguru itu.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang mengacu pada masa inkubasi virus dengan masa pengiriman sapi impor.

Bambang mengatakan masa inkubasi virus LSD terjadi selama satu hingga empat minggu. Sementara masa pengiriman sapi dari Australia ke Indonesia selama lima hingga tujuh hari.

Dalam hal ini, sapi-sapi impor asal Australia yang terdeteksi positif LSD ditemukan saat baru turun dari kapal.

“Di Australia ini kan diklaim bebas LSD. Nah, pas sampai di sini, posisinya sapi diperiksa oleh pejabat karantina. Hasil pemeriksaan itu, ditemukan 13 ekor sapi positif LSD,” jelasnya.

“13 ekor sapi itu kemudian kami musnahkan, sisanya kami vaksin,” katanya.

Usai dinyatakan positif LSD, imbuh Bambang, Kementan segera menginfokan Pemerintah Australia melalui duta besarnya.

Kedua negara tersebut sepakat untuk menelisik sumber virus LSD selama 60 hari ke depan, terhitung sejak 12 Juli 2023 di mana sapi impor tiba di Indonesia.

“Saat ini masih dalam pengkajian, penelitian apakah LSD yang di Indonesia sama dengan Australia. Ini dalam kajian. Australia minta waktu 60 hari, masing-masing kita melakukan pendalaman,” jelasnya.

“Sementara ini, di Australia masih menganggap bebas LSD demi ketenangan pengusaha,” imbuhnya.

Jika terbukti LSD berasal dari Australia, Indonesia akan menangguhkan impor dari Negeri Kangguru tersebut.

Adapun saat ini Indonesia menghentikan sementara impor dari empat peternakan di Australia yang diduga terkontaminasi LSD. Meski demikian, hal tersebut tidak akan mengganggu pasokan daging di dalam negeri.

Hal ini karena 56 dari 60 peternakan yang bekerja sama dengan Indonesia masih dinyatakan aman dari LSD.

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY