Anggaran Pemilu Naik 61 Persen Jadi Rp25 Triliun

0

Pelita.online — Kementerian Keuangan menyatakan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp25,29 triliun untuk pelaksanaan Pemilu 2019 ini. Anggaran tersebut, naik 61 persen jika dibandingkan dengan 2014 lalu yang hanya Rp15,62 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan Askolani mengatakan anggaran digelontorkan dalam beberapa tahap. Pertama, sebesar Rp465,71 miliar untuk persiapan awal pelaksanaan pemilu.

Anggaran tersebut sudah digelontorkan pada 2017 lalu. “Kemudian kedua pada 2018 (alokasi) mencapai Rp9,33 triliun. Ketiga, di 2019 ini, kami sudah menganggarkan sampai Rp15,79 triliun. Jadi, totalnya dalam 3 tahun itu kita menyiapkan anggaran sebanyak Rp25,59 triliun,” katanya seperti dikutip dari website Sekretariat Kabinet, Rabu (27/3).

Askolani mengatakan alokasi anggaran Pemilu 2019 digunakan untuk penyelenggaraan, pengawasan dan kegiatan pendukung seperti keamanan.

Selain anggaran penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp25,6 triliun, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk pengawasan sebesar Rp4,85 triliun. Anggaran pengawasan tersebut naik dibanding 2014 yang hanya sebesar Rp3,67 triliun.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk keamanan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang totalnya Rp3,29 triliun naik dibanding 2014 yang hanya Rp1,7 triliun.

Sementara itu Kepala Biro Perencanaan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumariyandon mengatakan meski mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, pelaksanaan pemilu serentak tahun ini cenderung hemat. Untuk biaya honor petugas pemilu, misalnya, pihaknya berhasil melakukan efisiensi anggaran sampai dengan 50 persen.

Selain itu, KPU juga bisa memangkas biaya pemuktahiran data pemilih karena hanya perlu dilakukan sebanyak satu kali pada awal persiapan pemilu.

Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY