Anies dilaporkan polisi, fraksi PDIP DKI sebut langkah tepat

0

Jakarta, Merdeka.com – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono turut mengomentari terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Gembong mengatakan laporan tersebut sangat wajar dan tepat terlebih banyak masyarakat yang terganggu akibat kebijakan tersebut. Kata dia, PDIP DKI telah menyampaikan bahwa ketika kebijakan Anies-Sandi menempatkan PKL di sepanjang Jalan Jatibaru itu melanggar beberapa peraturan.

Yang pertama peraturan daerah tentang rencana detil tata ruang dan pelanggaran perda tentang ketertiban umum. Yang ketiga Undang-Undang tentang lalu lintas.

“Ketika ada warga masyarakat yang mengkritisi itu kemudian menempuh jalur hukum, saya kira itu langkah positif. Saya apresiasi itu yang dilakukan masyarakat yang melaporkan kebijakan Gubernur,” jelas Gembong saat di hubungi wartawan, Jumat (23/2).

Kemudian dia mengatakan kebijakan yang telah diputuskan terlihat tidak ada koordinasi antara Anies dengan Sandi dan pihak-pihak terkait. Ini terlihat saat ada rekomendasi dari Dirlantas Polda Metro Jaya yang merekomendasikan Jalan Jatibaru untuk dibuka.

“Makanya selalu saya katakan ini kan kebijakan yang sepihak, kebijakan one man show. Padahal dalam pengelolaan Jakarta kan kita harus melibatkan semua stakeholder di Jakarta agar penataan ke depan jauh lebih baik,” ujar dia.

Gembong mengungkapkan jika semua kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemprov saat ini harus dievaluasi kembali.

“Artinya Pak Anies sudah bisa mengevaluasi kebijakan yang dia putuskan itu,” tutupnya [rhm]

LEAVE A REPLY