Bagi Bunga di CFD, KPK Minta Jokowi Tak Tanda Tangan RUU KPK

0

Pelita.online – Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksiĀ membagikanĀ bunga di Car Free Day (CFD) Sudirman, Minggu (8/9) pagi.

Aksi ini merupakan reaksi atas draf RUU perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) disepakati menjadi inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 5 September lalu.

RUU KPK ini diperkirakan bisa memperlemah kekuatan KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia.

“Hari ini kita melibatkan seluruh pegawai KPK karena kita kemarin sudah koordinasi seluruh pegawai KPK dan kita pesan kepada Presiden Jokowi untuk tidak merevisi undang-undang KPK dan tidak tanda tangan,” kata salah seorang peserta aksi dan pegawai KPK, Heni di area Car Free Day.

Dalam aksinya, secara serempak peserta aksi mengenakan kaus berwarna hitam. Dan membawa kertas bertuliskan ‘Tolong’, hingga ‘Jokowi Setuju Revisi UU KPK = KPK Mati’.

“KPK benar-benar mati kalau misalnya besok itu disetujui oleh presiden. Bagian penyadapan misalnya, karena itu kita kan kalau operasi tangkap tangan, tidak mungkinkan, terus SP3, dan dewan pengawas,” kata Heni.

Heni mengatakan pihaknya menyiapkan sekitar 1.000 tangkai bunga untuk dibagikan kepada para peserta CFD yang berada di sekitar Menara BCA.

Aksi bertajuk ‘SERIBU BUNGA #SAVEKPK’ akan berlanjut dengan aksi long march dari depan Menara BCA ke Gedung Merah Putih KPK di Rasuna Said. Long march akan dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Kemudian peserta akan melakukan aksi simbolik dengan menutup gedung KPK dengan kain hitam sebagai bukti pelemahan pemberantasan korupsi dan kematian KPK

“Nanti secara simbolik jam 08.00 WIB Insya Allah kita akan bergerak ke gedung KPK dan disambut oleh pimpinan. Jadi kita akan memasang kain hitam di sana sekitar jam 09.00 WIB ,” kata Heni.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY