Bandar Narkotika Hendak Suap Petugas BNN Sebesar Rp 10 Miliar

0

Jakarta, Pelita.Online – Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Komjen Budi Waseso mengemukakan, bandar sabu yang diamankan di Kalimantan Barat pada Minggu (6/8/2017) dua pekan lalu berusaha untuk menyuap petugas BNN yang hendak menangkapnya dengan uang sebesar Rp 10 miliar.

Budi mengatakan kepada pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/8/20170), bahwa dari pengakuan petugasnya di lapangan, saat itu petugas tengah mengamankan pelaku berinisial R yang membawa 17 kilogram sabu di Dusun Belatik Desa Lesabela, Bengkayang. Dari pengembangan kasus itu, petugas kemudian mengamankan tiga pelaku lain yang berkewarganegaraan Malaysia, yaitu A yang merupakan kurir, LUH yang merupakan penghubung antara pembeli dan pemasok, serta CKH yang merupakan pemasok narkotika.

Saat diinterogasi, CKH hendak menyuap petugas dengan uang sebesar Rp 10 miliar agar petugas melepaskannya.

“Tapi iming-iming itu tidak digubris petugas,” kata Budi.

Karena tak digubris, CKH dan LUH melakukan perlawanan terhadap petugas dan berniat melarikan diri. Petugas menembak keduanya hingga akhirnya tewas.

Budi menyampaikan, selain tantangan dalam pengejaran pelaku, petugas BNN kerap digoda dengan uang. Budi berharap agar petugas BNN memiliki integritas dalam memerangi pelaku narkotika yang masuk ke Indonesia.

“Tantangan di lapangan memang tidak sedikit. Ini tergantung mentalitas petugas di lapangan,” kata Budi.

Kompas.com

LEAVE A REPLY