Bansos Tunai 2021 Sebesar Rp200 Ribu, Mungkin Bisa Bertambah

0

Pelita.online – Bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak krisis pandemi COVID-19 akan berubah wujud, dari sebelumnya berupa sembako menjadi uang tunai. Dana tunai itu rencananya akan diberikan langsung dari rumah ke rumah mulai tahun depan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan, sejak awal memang pemerintah sudah merencanakan untuk tahun 2021 bantuan akan berupa uang tunai. Untuk jumlahnya, saat ini dianggarkan Rp200 ribu bagi setiap penerima.

“Kalau sementara Rp200 ribu, tapi ada kemungkinan bisa dinaikkan, terutama untuk wilayah DKI akan ada pembicaraan khusus dengan pemerintah provinsi,” kata Muhadjir dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Rabu 16 Desember 2020.

Dalam waktu dekat, ia mengatakan akan ada pembahasan mengenai hal ini. Sebab jangan sampai besaran yang diberikan ke masyarakat berbeda-beda. Juga karena bantuan ini akan menggunakan dua anggaran, yakni APBN dan APBD DKI.

Diakui Muhadjir, dengan bantuan tunai seperti ini maka tetap ada kelemahannya. Terutama penggunaannya, apakah bisa tepat sasaran atau tidak. Bisa jadi bantuan tersebut, katanya, digunakan untuk membeli rokok atau pulsa.

Hal itu pula yang sempat disinggung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Dalam program yang sama, ia mengatakan kalau memang ada masyarakat yang menggunakan untuk membeli rokok atau pulsa, bisa jadi keluarga itu sebenarnya tidak terlalu membutuhkan.

“Itu menunjukkan validitas integritas data perlu diperdalam,” kata Nurul.

Meski ada kemungkinan disalahgunakan oleh penerima, menurut Muhadjir, tidak otomatis mereka adalah orang yang berkecukupan. Karena terkadang, beberapa warga lebih mementingkan kebutuhan yang lain ketimbang membeli sembako atau kebutuhan dasar keluarga dan anak.

“Dan inilah masalahnya. Makanya perlu ada edukasi,” kata Menko Muhadjir.

 

Sumber : viva.co.id

LEAVE A REPLY