Bawaslu: Ada Potensi Pelanggaran Kampanye Jokowi dan Prabowo

0

Pelita.Online, Jakarta  — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut ada potensi pelanggaran administrasi kampanye oleh dua calon presiden, Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan selain kedua capres itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Begitu pula stasiun televisi yang menayangkan acara kedua capres.

“Pak Jokowi dan Prabowo yang bisa kena pelanggaran administrasi, bisa stasiun televisi ataupun TKN dan BPN,” kata Fritz saat dihubungi, Selasa (15/1).

 


Namun Bawaslu sedang mengkaji dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan kedua kandidat capres.

“Sedang dibuat kajiannya, jangka waktu kajiannya tujuh hari sejak peristiwa ditemukan,” ujar Fritz.

Jokowi sebelumnya menyampaikan visi lima tahun ke depan lewat program di lima stasiun televisi pada Minggu (13/1). Sementara Prabowo menyampaikan visi dan misi lewat pidato yang juga disiarkan stasiun televisi, Senin (14/1).

“Kami sepakat masih dalam kajian, kemudian karena ini berhubungan dengan televisi kami akan berkoordinasi dengan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) di hari Rabu,” kata Fritz.

Fritz menyampaikan pertemuan dengan KPI akan dilakukan guna mengkaji pelanggaran administrasi ataupun pelanggaran kampanye dalam proses Pemilu 2019.

Dia menyebut ada potensi pelanggaran Pasal 492 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasalnya kampanye di stasiun televisi baru boleh dilakukan kandidat 21 hari sebelum masa tenang.

Bawaslu: Ada Potensi Pelanggaran Kampanye Jokowi dan PrabowoPasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat menyampaikan pidato kebangsaan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Sementara dalam pasal itu diatur siapapun yang melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan KPU, diganjar pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyampaikan visi misi lewat program ‘Visi Presiden’ yang ditayangkan lima stasiun televisi pada Minggu (13/1).


Dalam acara berdurasi 30 menit itu, Jokowi memaparkan pencapaiannya sebagai Presiden. Lalu ada visi untuk lima tahun ke depan.

Di hari berikutnya, giliran calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang melakukan hal serupa. Ia menyampaikan pidato kebangsaan bertajuk ‘Indonesia Menang’ dan disiarkan beberapa stasiun televisi.

Dalam pidato itu, Prabowo mengkritik pemerintahan Jokowi yang tak mampu mensejahterakan rakyat. Bahkan ia menyebut banyak orang bunuh diri di era pemerintahan saat ini karena terhimpit ekonomi. (dhf/pmg)

Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY