Bawaslu Gelar Patroli Serangan Fajar 14-16 April

0
ilustrasi

Pelita.online – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan patroli politik uang pada 14-16 April 2019. Patroli itu untuk mencegah politik uang yang rawan terjadi saat periode tersebut.

Patroli memunculkan psikologi publik agar tidak mau menerima dan memberi atas dasar menyuruh orang memilih seorang calon karena dampaknya pidana. Selain ancaman pidana, politik uang yang memiliki kerawanan tinggi di Tanah Air meracuni kualitas proses pemilu.

“Kami akan melakukan patroli pengawasan di masa tenang yang salah satu fokus untuk mencegah terjadinya politik uang,” kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Jakarta, Selasa (2/4/2019), yang dikutip dari Antara.

Selain pencegahan, Bawaslu telah melakukan penindakan, yakni terdapat sembilan kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan bersalah, kemudian KPU mencoret dari daftar caleg.

“Secara serentak kami meminta jajaran melakukan patroli pengawasan salah satu fokus menolak dan melawan politik uang yang biasanya dipetakan mempunyai titik rawan tinggi di saat masa tenang,” tutur Afifuddin.

Selain kerawanan saat pencoblosan, politik uang termasuk kerawanan tertinggi yang harus diwaspadai dalam gelaran Pemilu 2019. Untuk itu, Bawaslu mengingatkan semua pihak untuk menolak politik uang.

“Apa yang terjadi beberapa hari terakhir, OTT yang katanya untuk ‘serangan fajar’ ini pengingat untuk memperhatikan potensi kerawanan politik uang,” ucap dia.

LEAVE A REPLY