Begal Payudara Sadis di Tegal Ditangkap, Pelaku Terinsiprasi Film Porno

0

Pelita.online – Satreskrim Polres Tegal menangkap Murja (46) pelaku begal payudara yang kerap meresahkan warga, Selasa (11/2/2020). Aksi pelaku tergolong sadis karena tidak hanya menggerayangi bagian dada korban perempuan, tersangka juga kerap menganiaya korbannya.

Akibat perbuatannya itu, warga Desa Gegerkunci, Kecamatan Songgom, Brebes harus meringkuk di sel Mapolres Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan, modus tersangka yakni dengan menunggu calon korban di tepi jalan. Setelah ada yang melintas dan dipastikan seorang perempuan, tersangka langsung mengejar serta memepet sepeda motor korban dan menendangnya.

“Stelah korban terjatuh, tersangka memukul dan membenturkan kepala korban ke jalan. Tersangka kemudian menggerayangi tubuh korban di bagian dada. Setelah puas, tersangka pun meninggalkan korban,” kata kapolres.

Aksi begal payudara ini, kata kapolres, selalu dilakukan tersangka pada malam hari atau kondisi jalan sepi dengan sasaran perempuan di bawah umur. “Untuk saat ini, ada dua korban yang melaporkan tindak asusila tersebut ke Mapolres Tegal dan terjadi di lokasi yang sama,” ujarnya.

Aksi tersangka terakhir kali dilakukan di Jalan Raya Kalisalak Margasari Kabupaten Tegal tepatnya di tengah areal persawahan. “Aksi tersebut terjadi pada Kamis, 14 November, 2019. Setelah korban melapor, kita investigasi di lapangan,” ucapnya.

Kepada penyidik, tersangka Murja mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terpengaruh film porno yang sering ditontonnya. “Saya sering lihat film porno. Setelah timbul nafsu, saya mencari korban dengan menunggu di tempat-tempat yang sepi,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal Penganiayaan dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY