Begal Warga dengan Parang di Gowa, Remaja 17 Tahun Ditangkap di Makassar

0

Pelita.online – Polisi menangkap remaja 17 tahun yang merupakan pelaku begal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku merampas tas berisi ponsel dan uang korban sambil menodongkan parang.

“Pelaku mengakui benar dirinya telah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan bersama IS dan AS. Mengambil barang-barang berharga milik korban di Jalan Poros Malino, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dengan cara menodongkan sebilah parang kepada korban dan pelaku berhasil mengambil tas milik korban yang berisikan dua unit HP, uang, dan surat-surat penting lainnya,” ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim dalam keterangannya kepada wartawan, pada Sabtu (4/7/2020).

Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang dibantu tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

Polisi kemudian melakukan undercover buy atau penyamaran dengan seolah berminat membeli ponsel curian pelaku. Setelah itu, keduanya sepakat bertemu di salah satu restoran cepat saji di sekitar kawasan Jalan Andi Pettarani, Makassar.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY