BNN Sita 1,1 Ton Sabu-sabu Selama 2020

0

Pelita.online – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Heru Winarko, menyebutkan, BNN berhasil mengungkap 88 sindikat jaringan narkotika selama 2020 dengan barang bukti sitaan 1,12 ton sabu-sabu dan 2,36 ton ganja.

“Sebanyak 88 jaringan sindikat berhasil diungkap, 14 di antaranya merupakan jaringan sindikat berskala internasional,” ujar Heru Winarko di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Heru menuturkan, dari jaringan sindikat tersebut, BNN berhasil mengungkap 806 kasus tindak pidana narkotika dengan total tersangka sebanyak 1.247 orang.

Selain 1,12 ton sabu-sabu dan 2,36 ton daun ganja, BNN juga menyita 340.357 butir ekstasi. Di samping itu, pada 2020, BNN juga memusnahkan lahan ganja dengan total luas mencapai 30,5 hektare dan barang bukti tanaman ganja sebanyak 213.045 batang.

Upaya mengungkap kejahatan narkotika juga terus dilakukan BNN dengan menelusuri tindak pidana kasus pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika.

Heru menyampaikan, aset yang berhasil disita BNN dari TPPU kasus narkotika pada 2020 mencapai Rp 86 miliar. BNN juga mengungkap pabrik narkoba rumahan (clandestine laboratory) di Tasikmalaya, Cimahi, dan Penjaringan.

“Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika, BNN telah berhasil menyelamatkan sebanyak 1,7 juta jiwa anak bangsa,” ujar Heru.

Heru menambahkan, berdasarkan analisis yang dilakukan BNN, penyelundupan narkotika melalui jalur laut masih menjadi primadona pada 2020.

“Oleh sebab itu, BNN berupaya kuat membangun sinergitas khususnya di wilayah laut dengan melakukan operasi laut interdiksi terpadu bersama instansi terkait seperti Bea Cukai dan Polair,” kata Heru.

Dikatakan, angka prevalensi narkoba global di dunia saat ini meningkat 30%. “Pada 2009, baru ada 35 juta pengguna, sedangkan 2020 tercatat ada 269 juta pengguna,” ujar Heru.

Ia menyebutkan, jenis narkotika baru (NPS) di dunia saat ini mencapai 950 jenis. Sedangkan di Indonesia ada 83 NPS di mana 73 di antaranya sudah terdaftar di Peraturan Kementerian Kesehatan.

“Angka prevalensi nasional terhadap orang yang pernah menggunakan narkotika menjadi berhenti dan tidak lagi menggunakan narkotika turun 0,6% dari 2,40% (4,53 juta jiwa penduduk) menjadi 1,80% (3,41 juta penduduk),” ungkap Heru Winarko.

Dikatakan, dari 3,41 juta pengguna narkotika di Indonesia, 65% menggunakan ganja, 30% sabu-sabu, serta sisanya menggunakan NPS.

“Kita mencatat ada kebutuhan sabu-sabu di Indonesia sebesar 12-15 ton. Kita bisa ungkap 7-8 ton atau sekitar 60%. Sabu, heroin, dan putaw banyak berkurang. Mereka bergeser ke Malaysia. Saat ini banyak beredar ganja, NPS, tembakau gorila,” tambah Heru Winarko.

Dikatakan, pihaknya juga mengetatkan bandara dan pelabuhan yang saat ini menjadi pintu masuknya narkotika di masa pandemi yang menggunakan jasa pengiriman kargo.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY