BPIP Minta Nadiem Awasi Praktik Diskriminasi Siswa di Sekolah

0

Pelita.online – Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo atau Romo Benny meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengawasi kebijakan larangan praktik diskriminasi di sekolah.

Pernyataan Romo Benny merespons kasus diskriminasi yang dialami seorang siswi non-Islam SMKN 2 Padang yang dipaksa mengenakan jilbab oleh pihak sekolah.

“Yang paling penting di sini adalah pengawasan. Regulasi sebaik dan setegas apapun apabila tanpa pengawasan akan percuma,” kata Benny dalam keterangannya, Senin (25/1).

Menurut Benny, kebijakan Nadiem yang tegas melarang praktik diskriminatif di sekolah harus diawasi secara rutin oleh dinas-dinas pendidikan di daerah. Begitu pula dengan sanksi yang tetap harus diberlakukan dalam pengawasan tersebut.

 

Lebih lanjut, katanya, praktik diskriminasi, apalagi berkaitan dengan agama telah bertentangan dengan pasal 28 UUD 1945, sebab telah menyalahi hak dasar keyakinan setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing.

Apalagi, ujar Benny, mengenakan jilbab juga bukan paksaan dalam beragama. Menurut dia, mengenakan jilbab merupakan bagian dari kesadaran yang tidak dapat dipaksakan.

“Penting menjaga kemajemukan dengan menamakan nilai nilai Bhinneka Tunggal Ika dengan menghormati perbedaan dan tidak pemaksaan terhadap siswa untuk mengenakan simbol agama,” tegas Benny.

Merespons kabar tersebut, Nadiem sebelumnya telah meminta agar pemerintah daerah memecat oknum atau pihak yang terlibat dalam kasus aturan siswi diwajibkan memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.

Mantan bos Gojek itu mengatakan, perkara intoleransi atas keberagaman tidak bisa ditoleransi. Ia menyebut perkara tersebut tak hanya melanggar undang-undang, namun juga nilai pancasila dan bhineka tunggal ika.

“Saya meminta pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat. Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan agar permasalahan ini jadi pembelajaran kita bersama ke depan,” kata dia dalam video yang diunggah melalui akun Instagram, Minggu (24/1).

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY