BPOM Imbau Masyarakat Tak Gunakan Tiga Obat Ini Secara Bebas

0

Pelita.online – Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Rizka Andalucia mengingatkan masyarakat tidak membeli obat hydroxychloroquine, chloroquine dan dexamethasone tanpa resep dokter untuk mengobati infeksi virus corona ( Covid-19).

Sebab, ketiga obat tersebut tergolong obat keras sehingga memerluka pengawasan dokter dala, proses konsumsinya.

“Kami mengimbau pada masyarakat untuk tidak menggunakan atau mendapatkan baik hydroxychloroquine, chloroquine maupun dexamethasone secara bebas,” kata Rizka dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (29/6/2020).

“Harus dengan resep dokter dan dibawah pengawasan dokter,” lanjut dia.

Selain itu, Rizka juga mengimbau masyarakat untuk membeli tiga obat tersebut di toko distribusi farmasi yang legal.

Masyarakat juga diimbau tidak membeli obat melalui toko online yang tidak terpercaya demi terjaminnya keamanan pribadi.

“Sehingga janganlah membeli obat sesuai dengan keinginan sendiri,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, tiga obat tersebut digunakan dunia untuk sementara membantu pengobatan pasien yang terjangkit Covid-19.

Namun, ketiga obat tersebut bukan obat utama yang khusus diciptakan untuk menyembuhkan Covid-19.

Sampai saat ini dunia belum berhasil menemukan obat ataupun vaksin yang tepat untuk mencegah dan mengobati manusia tertular penyakit Covid-19.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY