BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Covid-19

0
Kepala BPOM Penny K Lukito, memberikan keterangan pers terkait pengawalan keamanan vaksin COVID-19 di Jakarta, Kamis (19/11/2020). Untuk memastikan pemenuhan persyaratan khasiat dan keamanan vaksin COVID-19, BPOM terus melakukan pengawalan pelaksanaan uji klinik, mulai dari percepatan proses evaluasi dalam rangka pemberian Persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) hingga pelaksanaan inspeksi untuk memastikan pelaksanaan uji klinik sesuai dengan protokol yang disetujui dan ketentuan pelaksanaan Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) atau Good Clinical Practice. emergency use of authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac diharapkan bisa keluar pada minggu ketiga atau keempat Januari 2021. SP/Joanito De Saojoao.

pelita.online-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atauemergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 pada Senin (11/1/2021).

“Badan POM menetapkan mengeluarkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19. Izin diberikan untuk penggunaan Coronavac produksi Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma. Izin ini sesuai dengan panduan WHO,” kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers di Aula Gedung C BPOM, Jakarta, Senin (11/1/2021).

BACA JUGAFatwa MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Suci

Pada 8 Januari lalu, Kepala BPOM mengatakan optimistis sebelum tanggal 13 Januari 2021, izin penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization(EUA) untuk vaksin Covid-19 sudah keluar. Saat itu BPOM menyatakan tengah melakukan evaluasi tahap akhir.

Saat itu Kepala BPOM mengatakan, pihaknya telah menerima data-data uji klinik fase 3 vaksin Covid-19 Sinovac dari Tim Uji Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Bio Farma secara lengkap pada Jumat (8/1/2021). Ini adalah data interim analisis dengan periode pemantauan 3 bulan sejak para relawan atau subyek penelitian mendapatkan suntikan vaksin.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY