Calon Hakim Agung Sartono Dicecar Soal Hobi Main Golf

0

Pelita.Online, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) menggelar tes wawancara lanjutan calon hakim agung. Di hari kedua tes ini, Calon Hakim Agung Sartono dicecar soal hobi main golf.

Sartono merupakan calon Hakim Agung untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. Awalnya, Wakil Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap menanyai soal Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KPPH). Dia lalu menyinggung hobi Sartono yang sering bermain golf bersama hakim pajak, serta mantan hakim pajak yang sudah pensiun dan kini ada yang berprofesi sebagai konsultan pajak.

“Saudara punya hobi main golf? Biasanya itu ada mantan hakim yang jadi konsultan pajak. Pertanyaan saya bagaimana Saudara menyikapi ini?” tanya Maradaman dalam seleksi terbuka calon Hakim Agung, di kantor KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2018).

Menanggapi itu, Sartono mengaku tak pernah membahas sengketa saat bermain golf bersama rekan-rekannya. Sartono mengatakan tak pernah akan meladeni pihak yang mencoba mendekatinya untuk membahas kasus. Baginya, lebih baik tak jadi bermain golf daripada bertemu dengan pihak yang bersengketa.

“Saya sedapat mungkin bisa menghindar. Kalau salah satu yang bermain kuasa hukum dari perusahaan yang sedang saya tangani saya akan mundur dari situ,” ungkap Sartono.

Sartono menjelaskan waktu bermain golfnya hanya sedikit, yaitu pada hari Minggu dan jika tak ada acara keluarga. Sementara pada Sabtu menjadi dosen di salah satu universitas swasta Jakarta.

Selain itu, Maradaman juga menanyakan kedekatan antara Sartono dengan salah satu penguji tamu tes wawancara tersebut, Harry Djatmiko. Namun, Sartono mengaku tak pernah meminta atau difasilitasi sesuatu.

“Di sini calon adalah teman dekat dari Harry Jatmiko?” kata Maradaman.

“Saya kira tidak, Pak. Saya tidak pernah menyampaikan hal-hal untuk minta fasilitas kepada Pak Harry Djatmiko,” jawab Sartono.

Terkait hobi bermain golf ini juga ditanyai penguji tes lainnya, anggota KY, Sukma Violetta. Sukma mempertanyakan komitmen Sartono apabila dipilih menjadi Hakim Agung. Sartono mengaku paham tak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara. Karenanya, ia mengaku akan berkomitmen soal hal tersebut.

“Kami menyadari bahwa kami nggak boleh berhubungan baik yang secara langsung atau tak langsung kepada advokat. Kami sangat paham, tidak ada hal itu,” ujar Sartono.

Diketahui, pada hari kedua tes wawancara calon Hakim Agung, KY mengundang penguji tamu Nasaruddin Umar dan Hary Djatmiko. Nasaruddin mempertanyakan terkait kenegarawanan, sementara Harry mempertanyakan soal teknis PTUN khusus pajak.
(yld/idh)

Detik.com

LEAVE A REPLY