Cawagub Belum Diajukan ke DPRA, Gubernur Aceh Bakal Surati Partai Pengusung

0

Pelita.online – Partai pengusung belum mengajukan nama calon Wakil Gubernur Aceh sisa periode 2017-2022 untuk dibahas di DPR Aceh (DPRA). Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan akan menyurati parpol pengusung.

“Saya pikir itu tetap domainnya partai pengusung, tinggal saya sedang mencari mekanisme apakah lazim gubernur yang menyurati partai pengusung. Karena saya kan ambigu ini kan, sebagai ketua partai, saya iya, dan sebagai gubernur definitif, iya,” kata Nova kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).

Nova mengatakan tidak ada aturan partai terbesar menyurati partai lain. Dia mengaku bakal menyurati partai pengusung sebagai Gubernur Aceh.

“Tapi mungkin (menyurati) sebagai gubernur dengan kop pemerintah provinsi mungkin bisa dan itu sedang saya timbang-timbang. Yang jelas itu domainnya partai pengusung,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Aceh ini.

Dia menjelaskan komunikasi informal antarpartai pengusung sudah berjalan. Namun dia menyebut prosesnya tidak dapat dilakukan terburu-buru.

“Kita komunikasi informal dulu, memang tetap jadi masalah sih, siapa yang jadi tuan rumah ini. Karena ini kan pertemuan partai pengusung, karena kita tidak ingin ada kendala-kendala psikologis,” ucapnya.

Sebelumnya, Nova resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh pada Kamis (5/11). Pelantikan dihadiri langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

Nova, yang sebelumnya menjabat Plt Gubernur Aceh, dilantik untuk menggantikan Irwandi Yusuf, yang dipecat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Irwandi dipecat setelah putusan kasus korupsinya inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY