CCTV OTT BPK Dibahas Pansus Angket, Ini Kata KPK

0

Jakarta, Pelita.Online – KPK menyebut seharusnya rekaman CCTV operasi tangkap tangan (OTT) di BPK tak dibahas pansus angket di DPR. Sebaiknya, pembahasan tentang CCTV itu dilakukan di dalam persidangan.

“Ya semua perdebatan tentang kasus itu di pengadilan tempatnya, termasuk apalah ada soal KUHAP yang dianggap salah di situ. Penegakan hukum itu kan yang mengatur KUHAP,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika dihubungi, Kamis (12/9/2017).

Meski demikian, Saut tidak masalah apabila pansus angket ingin melihat CCTV itu. Namun apabila yang dibahas pansus masuk dalam formal materi kasus, maka tempatnya bukan di luar meja pengadilan.

“Soal substansinya itu CCTV milik BPK bisa dilihat siapa saja. Apa itu nanti masuk ke evaluasi tangkap tangan yang dilakukan, silakan saja, kalau dari sisi manajemen operasi. Tapi kalau dari sisi formil material kasus itu masih akan panjang debatnya, dan ada tempatnya, bukan di luar meja pengadilan,” jelas Saut.

Dihubungi terpisah, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah meminta DPR menghormati segala proses hukum yang masih berjalan. Saat ini 2 terdakwa kasus itu yaitu Sugito dan Jarot Budi tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Saya belum menerima informasi tersebut. Namun perlu juga diinformasikan, proses hukumnya masih berjalan, baik di penyidikan ataupun persidangan di pengadilan tipikor. Kami harap kita semua menghormati proses hukum tersebut,” kata Febri.

Sebelumnya Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu menyebut bila pansus angket memanggil pihak dari Pusat Laboratorium (Puslabfor) Bareskrim Polri hari ini. Rapat akan mendengarkan penjelasan Polri soal rekaman CCTV OTT KPK di BPK.

“(Rapat) mendengar penjelasan Puslabfor tentang rekaman CCTV BPK yang Pansus mintakan untuk diperiksa di laboratorium forensiknya Mabes Polri,” ujar Masinton ketika dimintai konfirmasi.

Detik.com

LEAVE A REPLY