Citibank Tak Bisa Tarik Dananya Kembali Setelah Salah Transfer Rp 7 Triliun

0

Pelita.online – Pengadilan Distrik Amerika Serikat memutuskan Citibank tak bisa menarik uangnya kembali senilai US$ 500 juta atau setara hampir Rp 7,002 triliun (asumsi kurs Rp 14.004 per dolar AS). Perkara uang yang disebut sebagai salah transfer ini dianggap murni kesalahan transaksi oleh bank tersebut.

Awalnya, Citibank hanya bermaksud mengirimkan pembayaran bunga sekitar US$ 8 juta kepada pemberi pinjaman perusahaan kosmetik Revlon Inc. Namun dalam realisasinya, bank tak sengaja mentransfer hampir 100 kali lipat dari jumlah tersebut, termasuk transfer US$ 175 juta ke dana lindung nilai atau hedge fund.

Jadi, secara keseluruhan Citibank tidak sengaja mengirimkan uang senilai US$ 900 juta ke kreditor Revlon. Citibank lantas mengajukan gugatan pada Agustus tahun lalu dan meminta pengembalian dana tersebut.

Dalam putusan 101 halaman yang dikeluarkan pada Selasa, 16 Februari 2021, Hakim Distrik AS Jesse Furman di New York mengatakan putusan ini diambil dengan sangat mudah.

Furman menjelaskan, transfer tersebut sesuai dengan sen jumlah pokok dan bunga pinjaman. “Pemberitahuan yang menyertai mengacu pada bunga yang jatuh tempo, dan satu-satunya cara yang akurat adalah jika Revlon melakukan pembayaran di muka utama.”

 

Ia lalu menyebutkan preseden utama dari kasus ini adalah kasus pengadilan negara bagian New York tahun 1991 yang disebut Banque Worms vs BankAmerica International.

Dalam kasus itu, pengadilan tertinggi New York memutuskan bahwa berdasarkan prinsip yang disebut debit untuk nilai. Prinsip itu menyebutkan, ketika pihak ketiga secara keliru mengirim uang dari debitur ke kreditor, kreditor dapat menyimpan pembayaran jika tidak menyadari bahwa itu dikirim karena kesalahan dan tidak membuat representasi yang salah.

Berkaca dari keputusan Banque Worms itu, Furman kemudian mengatakan masalah utama yang dihadapi adalah apakah sekitar pukul 6 sore pada 11 Agustus 2020–pada saat kesalahan transfer–pemberi pinjaman semua atas pemberitahuan konstruktif atas kesalahan Citibank.

Furman juga menyebutkan sangat tidak masuk akal Citibank bisa melakukan salah transfer dengan nilai hampir US$ 1 miliar. “Citibank, salah satu  perusahaan jasa keuangan yang paling bergengsi di dunia, melakukan kesalahan yang tak pernah terjadi sebelumnya, dengan nilai hampir US$ 1 miliar, sangat tidak masuk akal,” ujarnya.

Atas putusan pengadilan tersebut, Citibank mengajukan banding. Juru bicara Citigroup Danielle Romero-Apsilos mengatakan pihaknya sangat tidak setuju dengan keputusan ini. “Kami yakin kami berhak atas dana tersebut dan akan terus mengupayakan pemulihan totalnya,” ucapnya dalam sebuah pernyataan.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY