Curi Motor Warga, Pria Gondrong di Parepare Kaget Dikejar Polisi

0

Pelita.online – Seorang pria bernama Herianto alias Anto ditangkap Tim Crime Hunter Polres Parepare. Anto ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik warga.

Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Hasilnya, kata Faesal, pelaku ditangkap di lahan kosong di wilayah Parepare, saat berusaha kabur dari kejaran polisi pada Sabtu (7/3/2020).

“Pelaku ini mencuri sepeda motor milik warga yang diparkir di depan rumah,” kata Faesal kepada wartawan, Minggu (8/3/2020).

Faseal menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi saat kondisi lingkungan rumah korbannya sepi.

“Pelaku memasuki rumah dan membawa lari motor. Motornya mau dibawa ke Janeponto,” kata dia.

Pelaku curanmor  asal Parepare Anto saat ditangkap polisi (Ichsan Anshari/iNews)
Pelaku curanmor asal Parepare Anto saat ditangkap polisi (Ichsan Anshari/iNews)

Saat ditangkap, lanjut Faesal, pelaku ternyata menyimpan sebuah badik di selipan pinggangnya.

“Jadi, saat digeledah, ada badik dengan sarungnya disimpan di pinggang,” kata Faesal.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor matic warna merah, badik warna oranye.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY