Dalami Kasus Cuitan ‘PDIP PKI’ Alfian, Polisi akan Panggil Ahli

0
Gambar ilustrasi

Jakarta, Pelita. Online – Polisi masih mendalami kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) dengan tersangka Ustaz Alfian Tanjung terkait cuitan ‘PDIP 85% isinya kader PKI’. Polisi akan meminta keterangan dari saksi ahli. Alfian kini sudah dibawa dari Surabaya ke Mako Brimob, Depok, Jabar, untuk proses penahanan.

“Pastinya pemeriksaan saksi sudah. Ada beberapa yang sudah diambil keterangannya. Itu nanti tinggal kita lengkapi beberapa keterangan ahli, baru nanti kita coba jelaskan apakah seluruh kelengkapan alat buktinya sudah ada atau belum,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017).

Sebelumnya, Alfian sudah diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada bulan Mei lalu atas kasus ini. Jika alat bukti sudah cukup, polisi akan menggelar perkara kasus cuitan Alfian.

Saat ini, Alfian sudah dibawa dari Polda Jatim ke Jakarta. Alfian ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar.

“Iya, untuk melihat sejauh mana pembuktian perbuatan yang bersangkutan,” tutur Adi.

Kasus cuitan ‘PDIP 85% isinya kader PKI’ dilaporkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Kala itu, Alfian menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka terlalu cepat.

“Gerakan komunisme ini memang muncul ya. Proses berlangsung, kita akan hadapi semua di pengadilan. Prosesnya memang terlalu cepat,” ujar Alfian setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5) malam.

Detik.com

LEAVE A REPLY