Deputi Kemenpora Cabut BAP soal Danai Rombongan Menpora Umrah Rp 2 M

0

Pelita.online – Kepala Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana pernah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal kucuran dana Rp 2 miliar untuk membiayai rombongan Menpora, Imam Nahrawi umrah. Namun dalam persidangan Mulyana mencabut BAP tersebut.

Jaksa pada KPK mengklarifikasi isi BAP Mulyana yang menyebut ada kegiatan umrah rombongan Menpora. Mulyana pun membenarkan kegiatan umrah.

“Seingat saya Oktober 2018 rombongan Menpora, istri, ajudan, protokol, yang tidak saya ingat namanya, dan berapa jumlahnya, kegiatan umrah ini manfaatkan federasi paralayang dunia di Indonesia, merupakan salah satu kejuaraan feeding paralayang Indonesia. Ada permintaan dana sebesar Rp2 miliar lebih dari Miftahul Ulum kepada saudara Ouyong, yang kemudian disampaikan kepada saya dan Bapak Ulum meminta dana ke saya sebesar Rp 2 miliar, dan Deputi IV membantu perjalanan dinas 3 atau 4 orang, dan yang tahu besar anggarannya adalah saudara Ouyong selaku bendahara pembantu Kemenpora,” ujar jaksa membacakan BAP Mulyana dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Mulyana dalam persidangan lalu menyatakan merevisi BAP. Dia mengaku anggaran Rp 2 miliar itu bukan untuk umrah, melainkan untuk pekan raya taruna polisi di Semarang.

“Itu udah direvisi, jadi Rp 2 miliar itu bukan untuk umrah tapi untuk pekan raya taruna di Semarang. Saya revisi,” tegas Mulyana.

“Kesalahannya saya mendengar ada rekaman telepom saudara Ouyong bilang ke saya Pak Mulyana, Pak Ouyong minta Rp 2 miliar. Terus saya ingat disposisi itu, terkait pekan olahraga taruna polisi di Semarang yang minta dana Rp 2 miliar,” jawab Mulyana.

“Tapi Kegiatan umrah ada nggak?” tanya jaksa.

“Ada,” kata Mulyana.

Selain itu, Bendahara KONI Johny E Awuy juga ditanya jaksa soal ada tidaknya permintaan dari Ulum untuk mengirim uang saat berada di Saudi.

 

Sumber: Detik.com

LEAVE A REPLY