Di Sidang, Dokter RSPAD Ungkap Hasil Cek Organ Reproduksi Aprilia Manganang

0

Pelita.online – Dokter bedah dari RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Guntoro menjadi saksi ahli di sidang pergantian nama dan status jenis kelamin Serda Aprilia Manganang. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara dilakukan secara virtual.

Guntoro mengatakan melakukan pemeriksaan kepada Aprilia Manganang pada (9/3). Saat itu, dia membuka seluruh pakaian Manganang.

“Saya buka pakaiannya, dada bidang, saya periksa di situ ada penis. Dengan ukuran memang lebih kecil dari normal sekitar 4 cm panjang diameter 2 cm. Kemudian saya dapatkan kantong buah zakar, dua buah zakar,” ujar Guntoro saat memberikan keterangan, Jumat (19/3/2021).

Selain itu, Guntoro juga menyebut saluran air kencing dan sperma berada di bawah kantong buah zakar. Kondisi tersebut disebut sebagai hipospadia.

“Kemudian saluran kecil tubuh dari penis normal, tapi di bawah dari kantong buah kemaluan jadi secara fisik sebagai hipospadia,” katanya.

“Karena saluran di bawah kemaluan ketika kencing jongkok, melihat sikap ini posisi kencing ini menyatakan dia seorang wanita. Dugaan wanita danemutudkan semorang wanita, karena organnya tidak khas dan juga kecil dan jongkok,” sambungnya.

Setelah itu, tim dokter kemudian melakukan pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging). Hasilnya tidak ditemukan rahim di tubuh Manganang.

“Setelah itu kita lakukan pemeriksaan MRI, periksa rongga panggul tidak ditemukan rahim, indung telur, dan vagina. Kita menemukan prostat dan itu dimiliki hanya laki-laki,” imbuhnya.

Dalam sidang ini, Manganang menjanjikan pergantian nama dan status jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki. Nama yang diajukan untuk diganti dari Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY