Didakwa Cabuli Puluhan Bocah Laki-laki, Pastor Prancis Dipecat

0

Pelita.online – Gereja Katolik Prancis memecat seorang pastor yang didakwa mencabuli puluhan bocah laki-laki. Skandal ini melibatkan seorang Kardinal yang telah dinyatakan bersalah menutup-nutupi kasus tersebut.

Seperti dilansir AFP, Jumat (5/7/2019), tuduhan pelecehan seksual oleh pastor bernama Bernard Preynat ini memicu krisis terbesar untuk Gereja Katolik Prancis dalam beberapa dekade terakhir. Kardinal Prancis, Philippe Barbarin, yang merupakan rohaniwan paling berpengaruh di Prancis ikut terseret dalam skandal ini.

Menurut dokumen keputusan Gereja Katolik Prancis yang dilihat AFP pada Kamis (4/7) waktu setempat, Preynat yang kini berusia 74 tahun, telah dipecat dari tugas kepastorannya. Keputusan ini, sebut AFP, diambil oleh pengadilan gerejawi pada Gereja Katolik Prancis, pekan ini.

“Mengingat fakta dan berulangnya kasus ini, jumlah korban yang besar, juga fakta bahwa Bernard Preynat menyalahgunakan wewenang yang dipegangnya dalam kelompok pramuka setempat… pengadilan telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman maksimum berdasarkan hukum Gereja untuk kasus ini, yaitu, mencabut statusnya sebagai seorang pastor,” demikian bunyi putusan tersebut.

Preynat memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan banding atas putusan Gereja Katolik Prancis ini.

Kasus ini pertama mencuat ke publik tahun 2015, saat seorang pria yang mantan anggota pramuka setempat secara terang-terangan melontarkan tuduhan terhadap Preynat. Pria itu menyebut Preynat telah mencabulinya saat dia masih anak-anak, sekitar tahun 1990-an lalu.

Setelah itu, pengakuan demi pengakuan banyak bermunculan, dengan lebih dari 80 orang muncul ke publik dan mengaku juga pernah dicabuli oleh Preynat. Setidaknya tuduhan pencabulan itu terjadi selama 20 tahun sejak tahun 1970-an.

Saat tindak pencabulan terjadi, Preynat diketahui menjabat sebagai ketua pramuka.

Kardinal Barbarin yang menjabat Uskup Agung Lyon ikut terseret dalam kasus ini. Pada Maret lalu, Barbarin dinyatakan bersalah karena tidak melaporkan, antara Juli 2014 hingga Juni 2015, dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan Bernard Preynat terhadap anak-anak antara tahun 1980-an hingga 1990-an.

Barbarin yang menjadi tokoh paling senior dalam Gereja Katolik Prancis yang terjerat skandal pastor paedofil, dijatuhi hukuman percobaan 6 bulan penjara. Dalam persidangan, Barbarin menyebut dirinya pernah menegur Preynat soal rumor yang beredar, namun membiarkan kasus ini menguap karena Preynat berjanji akan berubah. Setelah bertemu salah satu korban tahun 2014, Barbarin melapor ke Vatikan namun Preynat baru dinonaktifkan pada September 2015.

Usai divonis bersalah oleh pengadilan, Barbarin mengajukan pengunduran diri ke Vatikan namun ditolak oleh Paus Fransiskus. Vatikan beralasan pihaknya menunggu putusan akhir pengadilan karena Barbarin mengajukan banding atas putusannya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY