Din Syamsuddin: Jangan Ada yang Halangi Agenda Pemberantasan Korupsi

0

Pelita.online

Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) menggelar Sarahsehan DN-PIM yang mengangkat tema ‘Indonesia Maju : Prasyarat Nirkorupsi’ yang digelar di Sekretariat DN-PIM, Jakarta, Jumat (7/2/2020). Ketua Umum DN-PIM, Din Syamsuddin meminta jangan ada pihak yang mencoba menghalangi agenda pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Din Syamsuddin melihat masih merajalelanya kasus korupsi di Indonesia yang merugikan negara dan masyarakat. Termasuk kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang telah menyeret enam tersangka.

“Jangan tebang pilih dan jangan ada pihak yang berupaya menghalangi kerja agenda pemberantasan korupsi. Apakah itu partai politik, lembaga negara atau organisasi masyarakat,” kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut saat memberi sambutan.

Selain itu, Din Syamsuddin minta penanganan kasus-kasus korupsi, termasuk Jiwasraya dibuka seluas-luasnya kepada publik dan jangan ada yang ditutupi. Pria kelahiran Sumbawa itu mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus korupsi Jiwasraya hingga tuntas karena merugikan banyak nasabah dan negara.

“Maka DN-PIM mendukung agar kasus ini dibuka, seluas-luasnya. Kalau sampai kasus ini ada yang ditutup-tutupi, saya kira akan berhadapan dengan rakyat,” ujarnya.

Dia menegaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa terhadap rakyat dan negara. Oleh karena itu aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat baik yang bernilai kecil maupun besar.

“Oleh karena itu, kita mendukung penuntasan kasus-kasus korupsi, baik yang lama maupun yang baru. Baik yang kecil apalagi yang besar,” ucap dia.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY