Dinas Perumahan Prioritaskan Pembangunan RPTRA di Rusun pada 2018

0

Jakarta, Pelita.Online – Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta akan menertibkan secara bertahap 349 bangunan liar di tujuh Rusun yang ada di ibu kota. Rencananya, akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di sana.

Kabid Pembinaan Peran Serta Masyarakat DPGD Meli Budi Astuti menuturkan seluruh bangunan-bangunan liar di Rusun menempati lahan milik pemerintah. Lahan tersebut akan dikembalikan ke fungsinya sebagai ruang terbuka hijau.

“Kita akan buatkan Fasos, Fasum dan ruang terbuka hijau,” kata Meli di Rusunami Bidara Cina, Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Kamis 14 September 2017.

Targetnya, Dinas Perumahan akan memprioritaskan pembangunan RPTRA untuk tahun anggaran 2018 di rusun-rusun. Pasalnya, kondisi rusun minim ruang terbuka hijau dan sarana publik.

“Kita memprioritaskan ini 2018 dibangun RPTRA,” lanjut dia.

Sarana publik di Rusun Bidara Cina misalnya, jauh dari kata layak. Satu tempat bermain anak-anak dalam kondisi tak terawat, ditumbuhi rumput-rumput liar. Sarana permainan pun beralih fungsi menjadi tempat jemuran pakaian.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan sedikitnya 349 bangunan liar di sekitar rumah susun sederhana milik (rusunami). Yakni di Rusunami Tanah Tinggi, Petamburan, Bendungan Hilir II, Karet Tengsin I, Tambora III, dan Bidara Cina.

Penertiban akan dilakukan bertahap. Penertiban di Rusunami Bidara Cina dilakukan pada 14 September, Bendungan Hilir II pada 20 September, Tanah Tinggi pada 11 Oktober, Karet Tengsin I pada 18 Oktober. Kemudian, Rusunami Tambora III pada 8 November, serta Petamburan 22 November.

Tercatat ada 47 bangunan liar di sekitar Rusunami Bendungan Hilir II, 60 bangunan di Rusunami Bidaracina, 38 bangunan di Rusunami Tanah Tinggi, 43 bangunan di Rusunami Karet Tengsin I, 58 bangunan di Rusunami Tambora III, dan 85 bangunan di Rusunami Petamburan.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY