Dipanggil Polisi soal Dana Kemah, Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Mangkir

0
Foto: Agung Pambudhy

Pelita.Online, Jakarta – Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Polisi memanggil sejumlah saksi, termasuk saksi dari PP Pemuda Muhammadiyah.

“Semua kita panggil (sebagai saksi) mulai dari Sekjen Muhammadiyah, bendahara dan lain-lain,” kata Kasubdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan kepada detikcom, Rabu, (20/2/2019).

Bhakti menyebut pengurus PP Pemuda Muhammadiyah sudah dipanggil beberapa waktu lalu. Namun mereka tidak memenuhi panggilan polisi.

 

“Dipanggilin orang Muhammadiyahnya pada nggak datang, alasannya pada keluar kota,” kata Bhakti.

Polisi sejauh ini belum berencana memanggil lagi saksi terkait kasus itu. Mantan ketua Pemuda PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak juga belum dipanggil lagi setelah dirinya memenuhi panggilan polisi pada Kamis (7/2/2019) lalu.

Diketahui, polisi telah meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Polisi menduga ada markup data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.

Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.

Detik.com

LEAVE A REPLY