Diputus Langgar Etik Oleh Dewas KPK, Firli Bahuri: Saya Mohon Maaf

0

Pelita.online -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf usai diputus melanggar kode etik bergaya hidup mewah. Putusan tersebut disampaikan Dewan (Dewas) Pengawas KPK.

Firli pun menerima keputusan Dewas KPK. “Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman dan tentu putusan saya terima,” katanya dalam persidangan kode etik di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Firli memastikan tidak akan mengulangi perbuatan untuk bergaya hidup mewah. Salah satunya dengan tidak lagi menaiki helikopter mewah saat berkunjung ke Palembang.

“Dan saya pastikan saya tidak akan mengulangi itu terima kasih,” ucap mantan kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (kabaharkam) Polri ini.

Sebelumnya, Dewas KPK telah memutuskan Firli terbukti melanggar kode etik menaiki helikopter mewah saat berkunjung ke Palembang pada beberapa waktu lalu. Firli pun dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis.

Video Kamera Pengawas Perampokan Toko Emas di Balaraja, Tangerang

Pelaku perampokan toko emas yang berhasil mengambil enam kilogram atau sekitar Rp. 1,6 milyar terekam kamera pengawas. Pelaku yang membawa senjata api dan senjata tajam mengancam pemilik dan penjaga toko.

 

“Menghukum terperiksa dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 yaitu agar terperiksa tidak mengulangi lagi perbuatannya dan agar terperiksa sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan menaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam kode etik dan pedoman perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam persidangan, Kamis.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY