Disebut Keliru Larang Ekspor Benih Lobster oleh Hashim, Susi: Luar Biasa

0

Pelita.online – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menjawab tudingan adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, soal kebijakan larangan ekspor benih bening lobster yang merugikan masyarakat. Hashim sebelumnya mengatakan kebijakan Susi keliru.

“Luar biasa!!!!!!,” tulis Susi melalui akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti, Jumat, 4 Desember 2020.

Susi menyertakan cuitannya dengan ikon wajah terkejut. Kicauan itu ia timpali dengan ikon lain, yakni wajah yang menutup mulut. “Susi keliru!!!!” tulis Susi.

Dalam konferensi pers dengan wartawan, Hashim menyatakan sangat mendukung kebijakan budidaya dan ekspor lobster. Sebab, Indonesia punya potensi produk kelautan yang sangat besar.

Hashim lantas menilai kebijakan Susi Pudjiastuti saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melarang ekspor benih lobster tidak tepat.

“Sangat setuju (budidaya dan ekspor lobster). Kami mau Indonesia jadi super power, adikuasa kelautan. Masak kita serahkan kepada Vietnam, saya enggak rela, saya enggak setuju,” ujar Hashim.

Hashim Djojohadikusumo mengatakan pelarangan budi daya dan ekspor justru banyak merugikan nelayan. Ia mengklaim dapat masukan dari para pakar. Menurut Hashim, saat Susi menjabat, banyak nelayan ditangkap dan usaha budi daya tutup. Misalnya, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, NTB.

Saat Susi digantikan oleh Edhy Prabowo, Hashim pun mengakui menjadi salah satu pengusul agar menteri baru membuka keran budi daya dan ekspor lobster.
“Kami ajukan dan waktu itu saya ketemu Pak Edhy tahun lalu, saya bilang, ‘Ed berapa kali saya wanti-wanti saya usulkan diberikan izin sebanyak-banyaknya’,” ujar Hashim.

Ia meminta agar tidak ada monopoli dalam hal ekspor lobster tersebut. Kalau perlu, ujar Hashim, izin budi daya dan ekspor diberikan kepada seratus perusahaan, kelompok tani, hingga koperasi. “Karena Pak Prabowo tidak mau monopoli, dan kami tidak suka monopoli dan Partai Gerindra tidak suka monopoli. Sudah berkali-kali saya sampaikan,” tutur Hashim.

Keran ekspor benur dibuka Edhy Prabowo–Menteri KKP non-aktif–pada 4 Mei 2020 lewat Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020. Penerbitan aturan ini menganulir berlakunya larangan yang diterbitkan KKP era Susi Pudjiastuti lewat Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.

Pada bulan Mei pula, Hashim mengatakan perusahaannya, PT Bima Sakti Mutiara, mengajukan izin untuk budi daya lobster. Sebulan setelahnya, perusahaannya pun mendapatkan surat penetapan budidaya lobster. Namun, belum mendapat izin ekspor benih lobster.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY