Disoal Koster, Pelindo Setop Reklamasi di Pelabuhan Benoa

0

Pelita.online – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III bakal menghentikan sementara kegiatan reklamasi di Pelabuhan Benoa yang disoal Gubernur Bali Wayan Koster. Pelindo III pun masih berharap bisa bertemu dengan Koster untuk mediasi.

“Saat ini proyek reklamasi sudah 95%, data 88 persen itu per Juli, per Agustus ini sudah 95%. Jadi sudah tahap finalisasi tinggal finish kan diminta berhenti. Ya pokoknya diminta oleh gubernur untuk berhenti ya sudah kami berhenti sambil kami meminta untuk mediasi,” kata VP Corporate Communication PT Pelindo III Wilis Aji Wiranata ketika dihubungi Rabu (27/8/2019).

Wilis mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu jadwal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Sebab, dia mempertanyakan proyek yang sudah dikerjakan sejak 2017 itu baru disoal pada 2019 ini.

“Kami masih menunggu jadwalnya dari pemprov. Isi suratnya seperti apa, apakah masih bisa dikompromikan, ini proyek dari 2017 kami ingin bertemu dari pihak pemprov sebenarnya ada apa, karena terkait dampak lingkungan sudah kami lakukan sejak tahun lalu dan ini proses pemulihan,” terangnya.

Wilis pun mengakui ada lahan mangrove yang rusak akibat proses pengurukan lahan di Pelabuhan Benoa. Namun, dia memastikan jumlahnya tak sampai 17 hektare seperti yang dikatakan Koster.

“Mengenai mangrove 17 hektare itu totalnya di wilayah mangrovenya, kalau menurut kami kemarin nggak semua hanya bagian depannya yang mengalami dampak projectnya ini,” tuturnya.

Wilis mengakui pihaknya memang tidak menggunakan silt screen seperti temuan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Namun, menggunakan metode sandbar sebagai tanggul.

“Jadi kalau pada kondisi lapangan tidak memungkinkan menggunakan silt screen jadi kami menggunakan sandbar, seperti tanggul memutar karena silt screen tidak bisa saat surut itu dia tidak bisa, kan itu kl surut itu +1 sampai 0. Jadi kita membuat metode sand bar ini memang hampir sama,” jelasnya.

“Tapi memang saat terjadinya pasang surut itu ada lumpur yang istilahnya mengalir ke lokasi mangrove. Nah itu yang membuat mangrove bagian depan terdampak itu di depan mungkin di depan-depan hanya sekitar 7 hektare-an, jadi bukan yang 17 (hektare) tidak. Ini langkah kami sudah kami lakukan akhir tahun lalu dan penanaman mangrove sudah kita teruskan,” sambung Wilis.

Dia mengatakan pihaknya juga sudah melakukan proses penanaman mangrove sejak Februari 2019 lalu. Pelindo III juga menggandeng Tahura Ngurah Rai untuk melakukan penanaman tersebut.

“Bulan Februari 2019 kami mulai menanam mangrove, menanam pun kami tidak menanam sendiri kami meminta advice UPT Tahura Ngurah Rai untuk menanam itu. Februari kami menanam 50 ribu mangrove dan sampai sekarang menurut pemantauan dan laporan 90 persen berhasil dan hidup. Jadi posisi dari Februari sampai sekarang, dan mulai bulan depan kami akan menanam lagi. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk pemulihan mangrove itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Koster meminta Pelindo III untuk menghentikan kegiatan reklamasi di wilayah dumping I dan dumping II seluas 85 hektare. Dia meminta kegiatan itu dihentikan karena adanya ekosistem bakau yang rusak.

“Saya sebagai gubernur meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III untuk segera menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektare di sekeliling Pelabuhan Benoa. Penghentian ini karena pengerukan itu telah merusak ekosistem bakau seluas 17 hektare serta memicu sejumlah pelanggaran,” kata Koster saat jumpa pers di Jaya Sabha, Denpasar, Bali, Minggu (25/8).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY