Ditjen Hubla Kukuhkan 58 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal

0

Pelita.online – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengukuhkan 58 orang Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) terdiri dari Marine Inspector (MI A) dan Asisten Marine Inspector (MI B).

Pengukuhan ini terdiri dari 30 orang peserta MI A dan 30 MI B berasal dari latar belakang sesuai keahlian yang dipersyaratkan oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO) yaitu Perwira Pelayaran (nautika/teknika) dan sarjana perkapalan. Dari 60 yang diuji, 2 di antaranya tidak lulus sehingga hanya ada 58 orang yang dikukuhkan sebagai PPKK.

Direktur Perkapalan dan Kelautan Capt. Hermanta ketika memberikan pengarahan pada acara penutupan pengukuhan PPKK di Wisma Primkokarmar Bogor milik Ditjen Hubla mengatakan PPKK ini adalah ujung tombak Kemenhub, khususnya Ditjen Hubla dalam mengawasi kelaiklautan kapal berbendera Indonesia. Ia mengatakan baik atau tidaknya PPKK akan mencerminkan seberapa bagusnya keselamatan kapal di Indonesia.

“Kami melakukan pengujian kelayakan kemampuan melalui metode penilaian menggunakan Computer Base Assessment dan ujian lisan oleh tim penguji yang berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Praktisi Maritim Senior sesuai bidangnya,” ujar Capt. Hermanta dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2020).

Ia juga mengatakan pengukuhan dilaksanakan setelah terlebih dahulu para peserta mendapat tambahan ilmu di bidang kelaiklautan kapal terbaru oleh para narasumber yang berasal dari Ditjen Hubla, para pakar keselamatan kapal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Inspektorat Jenderal, BPSDM Perhubungan, praktisi maritim seperti Badan Klasifikasi, para ahli di bidang angkutan laut gas, minyak dan tambang serta oleh para ahli di bidang keselamatan kapal secara umum, termasuk dari Australian Marine Science and Techology (AMSAT) dan Australian Maritime Safety Authority (AMSA) melalui video conference yang pada akhirnya dilakukan pengujian dan pengukuhan PPKK.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Senin (10/8) dalam rangka pengukuhan calon PPKK yang sebelumnya telah lulus pendidikan dan pelatihan Marine Inspector di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL). Menjadi PPKK yang resmi dapat melakukan pemeriksaan kapal secara mandiri.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY