Dituding Terima Mahar Pilgub Rp 10 M, Gubernur Sulsel akan Polisikan Eks Kabiro

0

Pelita.online – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah akan mempolisikan eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras terkait tudingan soal mahar Rp 10 miliar di Pilgub 2018. Nurdin pun memberi kesempatan ke Jumras dalam 1×24 jam untuk segera minta maaf.

“Tidak ada sama sekali bohong itu, bohong besar dan saya akan penjarakan dia kalau dia tidak hentikan itu. Saya minta 1 kali 24 jam dia tidak minta maaf kepada saya, saya akan akan laporkan ya,” kata Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di usai HUT Bhayangkara di Lapangan Karebosi, Rabu (10/7/2019).

Nurdin menyatakan pernyataan Jumras merupakan fitnah dan kebohongan besar. Ia meminta agar Jumras segera menghentikan ucapanya.

“Itu bohong, itu bohong besar Jumras itu membuat sebuah kebohongan yang besar dan kalau dia tidak hentikan bicaranya itu saya akan laporkan ke polisi itu adalah pencemaran nama baik,” jelasnya.

Nurdin membantah ucapan Jumras yang menuding adanya pembagian pproyek dan sumbangan dari pengusaha. “Saya ingin sampaikan Lillahi Ta’ala kalau tak ada sumbangan dari pengusaha kepada saya apalagi namanya rekanan ya,” tutupnya.

Sebelumnya Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel memeriksa eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras. Pada pemeriksaan ini, Jumras berbicara tentang dugaan bagi-bagi proyek di lingkup internal dan mahar miliaran rupiah pada Pilgub 2018.

Jumras diketahui dipecat dari posisinya setelah dituduh oleh Gubernur Nurdin Abdullah menerima fee dari pengusaha terkait proyek di Sulsel. Pada pemeriksaan di hak angket, Jumras memberikan klarifikasinya.

“Sebelum saya tinggalkan tempat itu, saya sampaikan angguh (Agung) itu menunjuk bapak bahwa pada saat Pilkada Bapak dibantu Rp 10 M, dan itu dihadiri oleh kakak Wagub yang mengantar,” ujar Jumras dalam sidang Pansus Hak Angket, Selasa (9/7).

Jauh sebelum pemecatannya, Jumras mengaku telah diajak bertemu dengan Sumardi. Sumardi, yang diketahui sebagai Kepala Bappenda Sulsel, meminta agar paket proyek dikerjakan oleh kedua pengusaha itu dengan alasan mereka telah membantu gubernur pada Pilgub Sulsel.

“Lalu saya jawab, silakan, Pak, lelang ini terbuka, silakan diikuti prosesnya. Iya, pokoknya bantu dia. Ini saya titipkan kamu Rp 200 juta, ambil. Saya tolak itu, oleh Pak Sumardi dari dua orang ini. Saya ditunjuk meminta fee,” terang Jumras.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY