‘Dulu PKI Saja Dibubarkan Pakai Proses, Kalau Sekarang…’

0
Pakar hukum Unpar Asep Warlan Yusuf./ Sumber foto : Detak.Co

JAKARTA, Pelita.Online – Pakar hukum, politik, dan pemerintahan dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan menilai pembekuan anggaran untuk kegiatan kepramukaan merupakan tindakan yang tidak proporsional dan rasional. Padahal, Asep memaparkan, kegiatan kepramukaan itu demi kepentingan pendidikan Indonesia khususnya pendidikan karakter bangsa, yang digembor-gemborkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan revolusi mentalnya.

Karena itu, bagi Asep, pembekuan anggaran kepramukaan ini tindakan membabi-buta yang tidak rasional. “Dulu PKI saja itu ada proses (pembubarannya). Kalau sekarang kan pokoknya larang, jadi hemat saya, itu sudah membabi-buta. Dengan Perppu Ormas itu segalanya bisa dilakukan,” tutur dia kepada Republika, Selasa (25/7).

Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi memutuskan untuk membekukan anggaran untuk kegiatan kepramukaan. Pembekuan ini lantaran Ketua Kwartir Nasional Adhyaksa Dault dianggap pernah terlibat atau menjadi simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) setelah menghadiri kegiatan HTI pada 2013 lalu.

“Ketika dicabut dananya karena ketuanya (Adhyaksa) seperti itu, kemudian jadi dihukum lembaganya, nah ini sangat tidak proporsional dan tidak rasional,” kata dia. Tak hanya pembekuan anggaran pramuka, pemerintah juga membabi-buta dengan mengeluarkan ancaman pemberhentian terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat HTI.

Seolah-olah dengan Perppu Ormas, lanjut dia, segalanya bisa dilakukan. “Hanya karena barbau HTI sehingga semua enggak boleh aktif, tidak boleh terkait, nah ini kan sangat tidak proporsional, bahkan ada yang ekstrim lagi kalau HTI sudah sajalah dicabut kewarganegaraannya,” ujar dia.

Republika.co.id

LEAVE A REPLY