Eks Ketua KPK Kritik Pansel, Al Araf Anggap Sebagai Cambuk

0

Pelita.online – Direktur Imparsial Al Araf yang merupakan salah satu anggota tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK mengaku menganggap kritik kepada pihaknya sebagai tantangan.

Sebelumnya, sejumlah kalangan pesimistis dengan susunan Pansel KPK isinya dalah para pihak yang dianggap memiliki konflik kepentingan. Mantan Ketua KPK Abraham Samad, misalnya, menilai Pansel KPK patut dipertanyakan integritasnya dan tak bisa diharapkan bisa menghasilkan pimpinan KPK yang berintegritas.

“Saya merasa bahwa ini tantangan yang berat karena ini tantangan yang berat harus bisa dilakukan dengan kerja yang serius dan dilakukan secara maksimal, itu jawaban saya. Bukan pekerjaan yang mudah,” ujarnya di usai acara diskusi di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Al Araf mengatakan tugasnya adalah mencari pimpinan KPK yang memiliki integritas, kompetensi, dan keahlian yang baik.

“Buat kita sebagai pemicu untuk bekerja secara maksimal. Persepsi publik baik atau tidak terhadap pansel KPK itu harus diterima oleh pansel sebagai suatu masukan positif dan sebagai cambuk untuk bekerja secara maksimal agar dapat komisioner yang baik,” tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi menetapkan susunan nama Pansel Capim KPK lewat Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih, akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Sebagai Wakil Ketua Pansel KPK ialah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt Pimpinan KPK Indriyanto Senoadji.

Kemudian ada Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada; dan Al Araf.

Lalu ada nama Hendardi, pendiri LSM Setara Institute; serta dua unsur pemerintah, yakni Staf Ahli Bappenas Diani Sadia serta Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY