Eksekutif Top Huawei Hadapi Tuduhan Langgar Sanksi Iran

0

Pelita.Online – Kepala keuangan raksasa telekomunikasi China Huawei, Sabrina Meng Wanzhou, menghadapi tuduhan kecurangan di Amerika Serikat.

Begitu fakta yang diungkapkan di persidangan Kanada yang digelar pada Jumat (7/12).

Meng yang juga merupakan putri pendiri Huawei, dituduh melanggar sanksi Amerika terhadap Iran.

Mahkamah Agung British Columbia diberitahui bahwa Meng telah menggunakan anak perusahaan Huawei bernama Skycom untuk menghindari sanksi terhadap Iran antara tahun 2009 dan 2014.

Namun Meng mengartikan Skycom sebagai perusahaan yang terpisah.

Dia ditangkap di Vancouver pada hari Sabtu (1/12) dan menghadapi ekstradisi ke Amerika Serikat.

Dikabarkan BBC, Meng menghadapi ancaman hingga 30 tahun penjara di Amerika Serikat jika terbukti bersalah atas tuduhan itu.

China diketahui telah menuntut pembebasan Meng dan bersikeras menyebut bahwa dia tidak melanggar hukum.

Rmol.co

LEAVE A REPLY