Ekspor Masker Disetop, Dikhususkan untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

0

Pelita.online – Masker dan hand sanitizer menjadi barang langka di pasaran pascapemerintah mengumumkan ada Warga Negara Indonesia (WNI) positif terkena virus korona (Covid-19). Bahkan, karena stok yang semakin menipis membuat harga masker melambung tinggi hingga mencapai ratusan ribu per kotaknya.

Untuk meningkatkan stok masker dalam negeri, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, pemerintah melarang sementara ekspor masker ke luar negeri. Hal itu dilakukan agar ketersediaan masker mencukupi menghadapi wabah virus korona.

“Kita buat peraturan sementara melarang untuk mengekspor (masker),” ujar Agus di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, pemerintah serius menanggapi kesulitan ketersediaan masker di masyarakat. Pemerintah, kata Agus, tidak ingin masyarakat kesulitan mendapatkan masker.

“Kita juga akan terbitkan larangan (ekspor) sementara produk masker untuk menjamin kebutuhan konsumen dalam negeri,” kata dia.

Namun, Agus belum dapat memastikan sampai kapan larangan ekspor masker ini berlaku. Dia menyebut saat ini hanya fokus memenuhi ketersediaan di dalam negeri.

“Nanti disesuaikan sampai kebutuhan cukup atau lebih, kalau stok lebih baru kita buka lagi (ekspor),” ucap Agus.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY