Eri Izinkan Bioskop Beroperasi, Satgas Terima dengan Syarat

0

Pelita.online – Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya menilai kebijakan pembukaan bioskop oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi “mengendalikan dan menerima risiko”.

Sebelumnya, Er meneken Peraturan Wali Kota (Perwali) yang merevisi Perwali Nomor 67 Tahun 2020 per 29 Maret. Alhasil, bioskop pun dapat beroperasi kembali usai setahun lebih lamanya tutup karena pandemi Covid-19.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pengelola dan penonton tetap harus taat menerapkan protokol kesehatan.
“Sudah saya teken perwalinya. InsyaAllah, bioskop bisa segera dibuka,” kata Eri, Kamis (1/4).

Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan assessment dan menyampaikan rekomendasi pelaksanaan pembukaan bioskop.

“Jadi assessment nilainya masih mengendalikan dan menerima risiko,” kata Irvan.

Irvan memaparkan, pengelola bioskop wajib membatasi penontonnya 50 persen dari kapasitas, mengatur sirkulasi udara dan memberi jarak minimal satu meter antar kursi.

Pengelola bioskop juga dilarang menyediakan makanan dan minuman, hal itu agar penonton tak membuka maskernya dalam ruangan tertutup. Penonton pun wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau resikonya tinggi, kami tidak akan beri izin,” ucapnya.

Sejumlah bioskop yang bakal kembali beroperasi itu meliputi grup XXI, Movie Max dan CGV. Irvan pun memastikan untuk menggelar pemeriksaan, kesiapan dan menghitung risikonya.

“Kalau enggak hari ini ya besok sudah bisa beroperasi,” pungkas dia.

Sumber : Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY