Gibran Ungkap Praktik Culas TikTok Shop Rugikan UMKM Dalam Negeri

0

pelita.online – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendukung larangan TikTok Shop di Tanah Air. Menurutnya, platform social commerce itu merugikan pelaku usaha dalam negeri khususnya UMKM.
Gibran menuturkan dari hasil riset kecil yang pernah ia lakukan, barang produksi dalam negeri sering kali kalah saing dengan produk impor di TikTok Shop.

“Sudah terbukti merk asli Indonesia, UMKM Indonesia yang sebelumnya berjualan di TikTok Shop akhir-akhir ini pada mengeluh sepi,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (25/9).

Pelaku UMKM tersebut mengalami shadow banning, di mana penyebaran konten mereka dibatasi atau bahkan disembunyikan sama sekali. Praktik itu dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pengguna.

“Dulu rame, ada shadow banning, ngerti-ngerti (tahu-tahu) terblokir. Ketika terblokir tiba-tiba ada produk dari China dengan spek yang sama masuk. Nakalnya di situ,” katanya.

Sebab itu, platform media sosial memang seharusnya dipisahkan dari e-commerce. “Itulah kenapa saya rasa media sosial dan e-commerce harus terpisah, biar fair,” katanya.

Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang social commerce seperti TikTok Shop berjualan. Alasannya, jika social commerce dan e-commerce disatukan, pihak platform sangat diuntungkan.

Hal ini karena platform mengantongi algoritma pengguna yang bisa digunakan untuk mengatur iklan kepada yang bersangkutan.

Larangan tersebut nantinya akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Disepakati besok, revisi Permendag nomor 50 tahun 2020 akan kami tanda tangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan sama Pak Teten (menteri koperasi dan UKM),” kata Zulkifli di Istana Merdeka, Jakarta.

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY