Gubernur Banten Tegaskan Ekonomi Harus Tetap Jalan di Tengah Pandemi Covid-19

0

Pelita.online – Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan kondisi perekonomian 2021 diperkirakan masih dibayangi oleh pandemi Covid-19. Karena itu, tidak ada pilihan selain tetap memerhatikan protokol kesehatan di satu sisi, namun di sisi lain Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tetap menjalankan roda pembangunan.

“Kondisi perekonomian tahun 2021 diperkirakan masih dibayangi oleh pandemi Covid-19. Namun demikian kita harus optimistis dapat pulih dan tumbuh positif seperti sebelum pandemi. Oleh karena itu, upaya sungguh-sungguh mendorong pemulihan ekonomi perlu menjadi perhatian. Itu agar tidak terjadi dampak yang lebih luas pada perekonomian nasional,” ujar Wahidin Halim saat membawakan sambutan pada rapat paripurna penyampaian nota pengantar gubernur mengenai Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Selasa (27/10/2020).

Dikatakan Gubernur, APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 diproyeksi mencapai Rp 15,55 triliun. Dalam dokumen penganggaran itu, sejumlah program dicanangkan dalam rangka pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.

Wahidin mengatakan, pada tahun 2021, Pemprov Banten menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di angka 73,30 poin. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) pada 5,20 persen. Persentase penduduk miskin dapat ditekan menjadi 5,20 persen.

“Lalu untuk tingkat pengangguran terbuka sebesar 10,10 persen, tingkat inflasi stabil di angka 3,50 persen, dan indeks gini rasio sebesar 0,363 poin,” ujar Wahidin.

Dari isu startegis yang berkembang, lanjutnya, Pemprov Banten telah menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 yaitu: “Akselerasi Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pemantapan Infrastruktur.”

Wahidin menyatakan, prioritas pertama adalah terkait reformasi birokrasi melalui delapan pemantapan area perubahan yang terdiri atas menajamen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem menajemen SDM, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Prioritas kedua, peningkatan daya saing perekonomian. Ketiga, penguatan interkoneksi melalui pembangunan infrastruktur. Lalu yang keempat, peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing melalui pembangunan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan life skill,” paparnya.

Lebih jauh, Wahidin memaparkan, komposisi rancangan APBD Provinsi Banten TA 2021 terdiri atas pendapatan daerah yang ditarget senilai Rp11,30 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6,92 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp4,38 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah senilai Rp6,20 miliar.

Sementara, lanjutnya, untuk belanja daerah berada pada besaran Rp15,55 triliun, terdiri dari belanja operasi/kegiatan senilai Rp7,47 triliun, belanja modal Rp5,40 triliun, belanja tak terduga Rp84,69 miliar, dan belanja transfer Rp2,59 triliun.

“Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp4,26 triliun. Terdiri atas sisa lebih penggunaan anggaran Rp134,17 miliar dan penerimaan pinjaman daerah Rp4,13 triliun. Pengeluaran pembiayaan, berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp20 miliar,” tuturnya.

Secara garis besar, lanjut Gubernur, postur rancangan APBD Provinsi Banten TA 2021 adalah pendapatan daerah Rp 11,30 triliun dan belanja daerah Rp15,55 triliun. Dengan demikian terjadi defisit sebesar Rp4,24 triliun.

“Defisit tersebut ditutup dari silpa tahun sebelumnya dan pinjaman daerah sebesar Rp4,68 triliun. Pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal BUMD Rp20 miliar,” ujarnya.

Pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan, nota pengantar yang disampaikan oleh Gubernur selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh fraksi-fraksi untuk menyusun pemandangan umumnya.

Turut hadir, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY